Hilang Sepekan, Terduga Teroris Lampung SRF Akhirnya Menyerahkan Diri

Penulis: hanif mustafa
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SRF (Berbaju hitam) saat dimintai keterangan

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Terduga teroris Lampung yang sempat melarikan dari kejaran Tim Desus 88 Anti Teror akhirnya menyerahkan diri.

Setelah sepekan melakukan pelarian Amir JAD Lampung SRF alias SH alias Abu Ahmad menyerahkan diri di Mapolres Lampung Tengah, Senin 21 Oktober 2019.

SRF melakukan penyerahan diri dengan didampingi Bapak, Istri dan keluarganya.

Saat dikonfirmasi salah satu anggota Densus 88 Anti yang tak mau disebut identitas membenarkan adanya hal ini.

"Ya benar, sudah menyerahkan diri," ungkap pria yang belakangan diketahui sebagai pimpinan tim operasi, Kamis 24 Oktober 2019.

Ia pun menuturkan SRF menyerahkan diri pasca Tim Densus 88 Anti Teror melakukan penggeledahan di rumahnya yang berada di Jalan Wawai Kelurahan Pelita Enggal, Senin 21 Oktober 2019.

"Jadi paska penggeledahan kami lakukan pendekatan kepada bapaknya (Yusuf Rizani), meminta agar mau mendesak anaknya untuk menyerahkan diri, dari pada menghindari tanggungjawab hukum sebagai DPO," tuturnya.

Kata pria ini, untuk melunakkan hati ayah SRF, saat penggledahan tim menuruti permintaan bapaknya untuk membuka sepatu saat memasuki rumahnya melakukan penggeledahan.

"Upaya pendekatan kami tidak sia-sia, setelah penggeledahan sekitar jam 18.20 wib, tersangka (SRF alias SH alias Abu Ahmad) di dampingi Bapak, Istri dan keluarganya yg lain menyerahkan diri ke Mapolres Lampung Tengah di Gunung Sugih," ujarnya.

BREAKING NEWS - Berkiblat ke ISIS, SRF Pimpinan Jaringan Terorisme di Lampung

Selanjutnya kata dia, SRF bersama tim membawa ke Mako untuk dilakukan pemeriksaan.

"Saat ini kami masih lakukan pendalaman," tandasnya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya jika SRF sudah diamankan Tim Densus 88 anti teror.

"Sudah, secara teknis hal tersebut kewenangan Densus 88 Anti Teror, namun rangkaian ini sebagai upaya Polri mencegah jangan sampai terjadi aksi terorisme," ungkapnya.

Densus 88 Antiteror mengamankan sejumlah barang bukti saat menggeledah rumah terduga teroris SRF di Gang Waway, Kelurahan Pelita, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung, Senin (21/10/2019). (Tribun Lampung/Hanif)

SRF Pimpinan Jaringan Terorisme di Lampung

Ternyata SRF adalah pemimpin jaringan kecil terorisme di Lampung yang terbaiat melalui media sosial.

Seorang anggota Densus 88 Antiteror menyebutkan, SRF merupakan pimpinan dari tiga terduga teroris yang diamankan dalam serangkaian penangkapan di Bandar Lampung pada Senin (14/10/2019) lalu.

"Jadi dia memimpin kelompok kecil," katanya, Senin (21/10/2019).

Adapun kelompoknya yakni Y, RM, APD, dan Adnan, yang tertangkap di Tambun, Bekasi, Jawa Barat.

"Dari lima orang ini, dia (SRF) sendiri yang belum ketangkep. Jadi dia (SRF) sebagai amir (pimpinan) dari kelima orang tersebut," jelasnya.

Kelompok kecil SRF ini berencana melakukan kegiatan amaliyah di beberapa tempat, meliputi area keramaian dan hiburan malam.

"Dan dia jugalah yang memimpin saat melakukan baiat di Batu Putu. Dia juga yang memberikan arahan dan tausiah," tuturnya.

BREAKING NEWS - Anaknya Diamankan Densus, Masnun: Aku Taunya Dia Ngelap Kaca

Lagi, Densus 88 Amankan Terduga Teroris Kelompok JAD di Pesawaran

Disinggung jaringan atasnya, pimpinan Densus ini mengatakan bahwa SRF dibaiat melalui media sosial.

"Kiblatnya ke ISIS," ucapnya.

Soal barang bukti yang diamankan di rumah SRF, dia menuturkan, bahan peledak tersebut merupakan sisa dari barang bukti yang diamankan di Way Halim.

"Dia (SRF) yang merakit (bom), dan pekerjaannya sehari-hari membersihkan kaca di gedung," tandasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan penggeledahan di Gang Waway dan Gang Bintara II, Pelita, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung.

"Iya benar bahwa ada serangkaian penggeledahan rumah yang diduga sebagai pelaku tindak pidana terorisme. Yang mana pelaku ini berada di daerah wilayah hukum Polda Lampung," ungkapnya.

Pandra menuturkan, secara teknis hal tersebut kewenangan Mabes Polri dan Densus 88 Antiteror.

"Tim Densus melakukan penggeledahan dan penangkapan agar tidak terjadi aksi-aksi terorisme. Maka kami mengimbau masyarakat untuk melapor dan peduli. Jika ada yang mencurigakan, langsung laporkan kepada bhabinkamtibmas atau lapor ke 110," tandasnya.

Ibu Y Menangis

Rumahnya digeledah Tim Densus 88 Antiteror, seorang wanita menangis.

Wanita bernama Masnun (70) itu adalah ibunda Y, terduga teroris yang diamankan Densus.

Tim Densus 88 Antiteror menggeledah rumah Y di Jalan Bintara II setelah sebelumnya menyambangi rumah SRF, Senin (21/10/2019).

Saat Densus melakukan penggeledahan, Masnun tampak kebingungan.

Wanita tua renta itu tak tahu apa yang dilakukan anak bungsunya sehingga ditangkap polisi.

Masnun mengatakan, selama ini ia tahunya Y bekerja membersihkan kaca gedung-gedung bertingkat.

"Dia bekerja untuk ngasih aku makan. Aku gak tau dia begini. Aku taunya dia ngelapin kaca. Dia pamit kalau kerja," ungkap Masnun sembari meneteskan air mata.

Masnun menuturkan, Y pernah bekerja serabutan.

BREAKING NEWS - 2 Jam Geledah Rumah SRF, Densus 88 dan Gegana Polda Temukan Diduga Bahan Peledak

Sampai akhirnya ia mendapat pekerjaan membersihkan kaca di gedung-gedung bertingkat.

"Aku ni gak tau dia bekawan sama sapa, pribadinya seperti apa. Kerjaannya saro (sengsara) anakko ni," katanya melantur.

"Dia itulah yang menghidupi aku. Gak papa kamar diliat, rumahku liat liat aja," imbuhnya.

Menurut Masnun, Y sudah seminggu tak pulang ke rumah.

Sementara tetangga bernama Helmi (60) mengatakan, Y adalah sosok yang biasa saja.

"Ya kerjanya sama yang tadi (SRF), bosnya," tuturnya.

Helmi pun tak tahu-menahu organisasi yang diikuti Y.

"Tapi keluarga sudah dapat surat panggilan, diamankan dulu," tandasnya.

Temukan Pedang

Saat tim Jibom melakukan penggeledahan di rumah terduga teroris Y, sebagian anggota Tim Densus 88 Antiteror masih menggeledah rumah SRF.

Pantauan Tribunlampung.co.id, Senin (21/10/2019), Densus mengamankan beberapa barang berupa alat komunikasi di rumah SRF.

Pemilik rumah, Yusuf Rizani, meminta saksi dari pamong dan warga.

Tim pun menghadirkan salah satu saksi yang rumahnya tak jauh dari Yusuf Rizani.

Namun saksi tersebut ditolak lantaran tidak dikenal.

"Siapa kamu? Budi, Budi. Jangan ngaku-ngaku. Saya gak kenal," kata suara wanita dari dalam rumah yang sudah diberi garis polisi.

Para pewarta pun masih dilarang mendekati rumah tersebut.

Akhirnya saksi dihadirkan dari salah satu penghuni rumah di depan kediaman SRF.

Para pewarta pun mencoba untuk mengonfirmasi kepada pemilik rumah.

Namun, ia enggan dimintai komentarnya.

"Enggak bisa. Sama polisi saja. Ini polisi. Ini juga masih ada garis polisi," pekik Yusuf Rizani.

Setelah garis polisi dilepas, rumah SRF ditutup rapat oleh pemiliknya.

Anggota Densus 88 yang tak mau disebut namanya mengatakan, dari penggeledahan di rumah SRF diamankan sumbu ledak sepanjang 2 meter.

BREAKING NEWS - Densus 88 dan Gegana Polda Lampung Juga Temukan Lamp Wolfram untuk Detonator

"Bubuk belerang hanya beberapa gram, bubuk warna putih diduga magnesium, serbuk hitam. Saat ini masih diteliti. Jadi beratnya belum dipastikan," jelasnya.

Densus juga menemukan dua buah wolfram yang diduga digunakan sebagai detonator.

"Bubuk warna kuning dan kawat solder. Lainnya ditemukan pedang, baterai HT, senter, beberapa handphone, dan kaus (jihad)," terangnya.

Ia mengatakan, SRF belum tertangkap.

Saat penangkapan, SRF berhasil meloloskan diri.

"Masih kita buru. Tapi terpaksa kediamannya kami geledah. Karena info tersangka yang sudah tertangkap, di rumahnya ada handak (bahan peledak)," tandasnya.

Geledah di Gang Bintara 

Seusai menggeledah di Gang Waway, Densus 88 menyambangi rumah Y di Gang Bintara II, Kelurahan Pelita, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung, Senin (21/10/2019).

Y diamankan bersama tiga orang lainnya, Senin (14/10/2019).

Mereka yakni APD, RM, dan TH.

TH dilepaskan lantaran tidak terbukti terpapar terorisme.

Pantauan Tribunlampung.co.id, setelah membawa barang bukti berupa bahan peledak di rumah Gang Waway, Tim Jibom bergerak menuju rumah di Gang Bintara II.

BREAKING NEWS - Warganya Ditangkap Densus 88, Begini Kata Camat Enggal

Rumahnya hanya berjarak sekitar 100 meter dari tempat penggeledahan pertama.

Tim pun melakukan penggeledahan hanya sekitar 40 menit, dimulai 11.30 WIB.

Dari lokasi kedua ini, tim tidak menemukan barang bukti. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Berita Terkini