TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Praktik prostitusi online semakin marak di Provinsi Lampung.
Berikut ini liputan Tribun Lampung soal praktik PSK online di Bandar Lampung dan Kota Metro.
Para pekerja seks memanfaatkan aplikasi media sosial MiChat untuk menjalankan aksinya.
Para PSK ini secara terang-terangan menjajakan diri.
Selain memasang foto profil berbusana seksi atau bergaya vulgar, mereka pun mencantumkan kode khusus jika bisa "dipakai".
Kode tersebut seperti, BO (booking order), DP (down payment) dulu, COD Langsung, No PHP, No Pance, dan lainnya.
Wartawan Tribun menelusuri praktik prostitusi online ini dengan melakukan penyamaran guna menggali informasi dari sejumlah PSK.
• VIDEO TEASER PSK Online Pasang Tarif Rp 1,5 Juta
Polda Lampung sendiri menyatakan praktik prostitusi online jelas melanggar peraturan.
Para pelaku bisa dijerat UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Untuk menelusuri prostitusi online ini, awalnya wartawan Tribun mengunduh aplikasi tersebut.
Kemudian memilih beberapa perempuan muda berbusana seksi yang mencantumkan kode BO serta COD Langsung.
Tak butuh waktu lama, chatting Tribun pun dibalas. Tanpa banyak basa-basi, sang PSK inisial AN menyebut tarif untuk kencan bersamanya Rp 1,5 juta. Namun harus membayar uang muka (DP) terlebih dahulu Rp 500 ribu.
AN menyebut nominal Rp 1,5 juta itu sudah termasuk hotel plus layanan full service dan ada embel-embel "gak bakal kecewa".
Selanjutnya, AN menyatakan jika serius ingin kencan denganya maka DP ditransfer terlebih dahulu baru ketemuan.
• 2 Muncikari PSK Online Dibekuk, Pakai Kapsul Perawan Agar Terlihat Berdarah
Namun tim Tribun menawar DP dan tarif tersebut, dan disetujui AN.