TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Darmaningsih, seorang guru di SMK di Singaraja, Bali, berulah hingga berujung penjara.
Wanita berusia 29 tahun ini diduga mengajak siswi (15) tahun berhubungan intim bertiga alias threesome dengan selingkuhannya bernama Wartayasa (36).
Wartayasa diketahui merupakan pegawai kontrak di Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Buleleng.
Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Vicky Tri Haryanto mengatakan kasus tersebut terjadi pada 26 Oktober 2019.
Orang tua Mawar baru melaporkan kejadian ini pada Rabu (6/11/2019).
• Bu Guru Sri Mesum dengan Cowoknya, Ajak Siswi SMK Ikut Berhubungan Badan Bareng
Berikut deretan 12 fakta ibu guru yang mengajak siswinya berhubungan badan dengan pacarnya:
Ibu guru Darmaningsih dan Wartayasa saat diamankan polisi. 12 FAKTA Ibu Guru di Bali Ajak Siswinya SendiriBerhubungan BadanBertiga dengan Selingkuhan. (Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani)
1. Wartayasa Minta Ibu Guru Darmaningsih Cari Perempuan yang Mau Threesome
AKP Vicky Tri Haryanto mengungkapkan Wartayasa meminta ibu guru Darmaningsih agar dicarikan perempuan yang diajak berhubungan badan bertiga alias threesome.
Permintaan nyeleneh ini, anehnya disanggupi ibu guru Darmaningsih.
• Moeldoko Tegaskan Takkan Sungkan Tegur Menhan Prabowo
"Pelaku laki-laki (Wartayasa) yang meminta kepada pelaku perempuan (Darmaningsih) untuk dicarikan perempuan yang mau diajak berhubungan seks bertiga. Kemudian pelaku perempuan menyanggupi dan dicarikan salah satu siswa di sekolah yang dia ajar," jelasnya.
2. Amankan Pelaku
Atas laporan keluarga Mawar, polisi langsung menangkap Ni Made Sri Novi Darmaningsih dan Anak Agung Putu Wartayasa.
Anak Agung Putu Wartayasa ditangkap di Jalan Kutilang, Singaraja.
Kemudian polisi menangkap Ni Made Sri Novi Darmaningsih warga Banyuning, Buleleng.