Hal itu ia lakukan, lantaran Agus merasa cemburu dan sakit hati kepada istrinya.
Agus mengatakan bahwa istrinya ini bekerja sebagai wanita penghibur (PSK).
Menurut Agus, Istrinya tersebut lebih sayang kepada teman kencannya hingga hamil 8 bulan.
"Jadi istrinya ini bekerja sebagai wanita penghibur (PSK)," kata Agil.
Pelaku pun mengaku mengetahui pekerjaan istrinya itu, dan ia mengizinkan istrinya untuk bekerja sebagai PSK.
"Sudah dapat izin dari sang suami (tersangka) lantaran keduanya terlilit utang setelah melahirkan anak kedua," jelas Kapolsek Agil.
Pada awalnya Agus memang mengizinkan sang istri mencari uang dengan cara melayani lelaki yang bukan suaminya.
Ia pun tahu berapa kali sang istri melayani tamunya dalam semalam hingga besaran nominal yang diterimanya.
Dalam sehari, sang istri biasa melayani hingga 2 laki-laki hidung belang.
Tarif rata-rata Rp 70-80 ribu per jam setiap pelanggan.
Semua nampak baik dalam beberapa kali kesempatan.
Hingga akhirnya, pasangan suami istri yang menikah sejak 2001 lalu mulai terlihat keretakan rumah tangga saat sang istri hamil dengan teman kencannya.
Hingga pada usia kandungan sekitar 8 bulan, Agus kesal lantaran cemburu dan merasa dikhianati istri.
Dia pun menyiapkan rencana untuk membunuh korban beserta anak yang dikandungnya.
Selepas pulang sebagai peminta-minta di Kota Semarang, Agus pun menyiapakan 4 bungkus racun tikus dan beberapa saset segar dingin bubuk.