Tribun Bandar Lampung

Komisi III DPRD Bandar Lampung Minta Pemkot Evaluasi Rencana Pembangunan 2 Flyover TA 2020

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Masyarakat Bandar Lampung Nantikan Pembangunan 2 Flyover dan 1 Underpass di Titik Macet Kota Ini.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Komisi III DPRD Bandar Lampung meminta Pemkot Bandar lampung mengevaluasi rencana pembangunan flyover 2020 mendatang.

Ketua Komisi III DPRD Bandar Lampung Yuhadi mengungkapkan, rencana pemkot untuk menambah pembangunan flyover terutama di jalan Sultan Agung agar dapat dievaluasi kembali.

Mengingat pada tahun yang sama pun terdapat rencana program pemerintah pusat terkait pengalihan jalur kereta api babaranjang dari dalam keluar lingkungan kota.

“Apakah urgensinya dibangun flyover di Jalan Sultan Agung yang melintas di atas rel kereta api, kalau underpassnya masih diperlukan tapi flyovernya? Jangan sampai pemborosan anggaran,” ujar Yuhadi usai hearing di kantor DPRD, Senin (11/11/2019).

Besok Selasa (12/11/2019) sekitar pukul 15.00 WIB rencananya Komisi III akan membahas kembali dengan Dinas PU kota terkait rencana kerja anggaran (RKA) 2020 mendatang.

“Besok Dinas PU beserta konsultan perencana, konsultan pelaksana dan PPK akan kami undang kembali untuk membedah mengenai pembangunan flyover itu,” jelasnya.

Masyarakat Bandar Lampung Nantikan Pembangunan 2 Flyover dan 1 Underpass di Titik Macet Kota Ini

Menurutnya Komisi III bukan tidak mendukung rencana pembangunan ini melainkan ingin agar dilakukan kajian ulang.

Tujuannya tak lain agar tidak terjadi mubazir anggaran yang seharusnya bisa dipergunakan untuk kebutuhan insfrastruktur lainnya.

“Seperti pembanguann ruas jalan lingkungan agar lebih diperhatikan karena kebutuhan masyarakat. Ada juga jalan yang masih tanah bagaimana bisa segera ditingkatkan menjadi hotmix,” ungkap Yuhadi.

Pihaknya beserta anggota komisi III lainnya memastikan bahwa untuk RKA tahun 2020 yang diajukan oleh Dinas PU tidak akan terdapat pengurangan, namun lebih ke pergeseran rencana kegiatan saja.

“Kalau pengurangan tidak tapi kalau pergeseran pasti karena sudah MoU KUA-PPAS dan Rp 93 miliyar RKA yang di Dinas PU sudah kami pelajari, telaah dan kami setujui,” tukasnya.

2 Flyover Tahun 2020

Wali Kota Bandar Lampung Herman HN kembali mengalokasikan anggaran untuk pembangunan jalan layang alias flyover dalam RAPBD Tahun Anggaran 2020.

Dua jalan layang tersebut rencananya akan dibangun di Jalan Sultan Agung-Jalan Kimaja serta Jalan Urip Sumoharjo.

Hal tersebut disampaikan Herman HN saat penyampaian nota keuangan RAPBD TA 2020 di ruang sidang paripurna DPRD Bandar Lampung, Senin (4/11/2019).

Halaman
1234

Berita Terkini