"Saya juga lihatnya miris. Jadi sekuat saya, saya tarik dia menjauh dari mobilnya," tutur dia.
Berangkat Kerja
Kasubsi TI Produksi Intelejen dan Penkum Kejari Gunung Sugih, Bagus Adi mengatakan, saat kejadian, korban Fransiska Norma Yulita Sirait, akan berangkat ke tempat kerjanya di Kejari Gunung Sugih.
"Dia rumahnya di Bandar Lampung. Memang setiap hari pulang pergi berangkat kerja Gunung Sugih-Bandar Lampung. Setiap hari berangkat berkendara sendiri," terang Bagus Adi.
Jabatan korban Fransiska, kata Adi, adalah jaksa fungisonal Pidana Umum (Pidum).
Pagi itu, lanjut Adi, Fransiska akan mengikuti sidang anak di PN Gunung Sugih.
Sidang anak ditangani oleh Fransiska dan tidak bisa diwakili.
"Informasinya dia memang semalam baru tidur pukul 04.30 WIB, setelah itu dia hanya tidur beberapa jam lalu berangkat ke sini (Gunung Sugih)," lanjutnya.
Sampai saat ini, kondisi korban sudah siuman dan masih dalam perawatan di salah satu ruang di Rumah Sakit Harapan Bunda, Seputih Jaya.
"Kondisinya sehat, tadi staf di sini sudah ada yang menjenguk."
"Dari tempat kejadian (lakalantas) pun memang dia kondisinya sadar, tidak pingsan."
"Tetapi memang terjepit saja, dan tadi keluar dibantu oleh pengendara yang melintas," ujarnya.
Olah TKP
Kepolisian Polres Lampung Tengah langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pasca kecelakaan jaksa wanita terjebak dalam mobil terguling di Tol Lampung.
Kepala Satuan Lalu Lintas Ajun Komisaris Padil A Rohim mengatakan, tidak ada korban jiwa atas kejadian lakalantas minibus Toyota Avanza warna putih BE 1154 CG, yang dikendarai oleh Fransiska Norma Yulita Sirait, jaksa di Kejari Gunung Sugih.