Korupsi RSUD Pringsewu

5 Fakta Dugaan Korupsi Pembangunan RSUD Pringsewu, Ini Alat Bukti yang Mendukung Penetapan Tersangka

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

5 Fakta Dugaan Korupsi Pembangunan RSUD Pringsewu, Ini Alat Bukti yang Mendukung Penetapan Tersangka

Kendati begitu, Teddy menceritakan, bangunan rawat inap kelas III saat ini kondisinya memeng perlu rehabilitasi berat.

Mengingat kondisinya tidak layak sehingga tidak semua ruangan bisa ditempati.

Lantainya amblas dan keramiknya pecah-pecah.

Tidak hanya itu didingnya banyak mengalami keretakkan.

Toilet juga tidak bisa terpakai.

Kondisi paling parah, menurut dia, terjadi pada ruang bedah.

Atap pada lorong ruangannya pun bocor.

"Atep harus dirombak total supaya nggak numpuk airnya di tengah," ungkap Teddy.

Tak Bisa Digunakan 5 Tahun

Bangunan rawat inap kelas III RSUD Pringsewu kurang lebih selama lima tahun tidak dipergunakan, sejak dibangun pada 2012 silam.

Bangunan ini baru dimanfaatkan sesudah pemindahan pelayanan RSUD dari tempat yang lama di Kelurahan Pringsewu Selatan Kecamatan Pringsewu ke tempat yang baru di Pekon Fajar Agung Kecamatan Pringsewu pada 2017 kemarin.

Kepala Dinas Kesehatan Pringsewu Purhadi menuturkan bila tanah yang didirikan bangunan gedung kelas III tersebut masih labil saat pembangunan.

Selain itu, paska dibangun juga telat melakukan perawatan, karena pindahnya pelayanan rumah sakit baru dua tahun kemarin.

Dia mengungkapkan, bahwa atap lorong kelas tiga tersebut tadinya dicor.

Menurutnya, karena terjadi retak dan kalau dibiarkan takut membahayakan/menimpa orang, sehingga dihancurkan. Kemudian diganti viber.

Halaman
1234

Berita Terkini