Profil 5 Dewan Pengawas KPK, Hartanya Cuma 181 Juta hingga Masa Lalu sebagai Penjual Kopi Terminal

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Profil dan biodata 5 anggota Dewan Pengawas KPK, yakni Tumpak Hatarongan Panggabean, Artidjo Alkostar, Albertina Ho, Syamsuddin Haris, Harjono. FOTO Artidjo Alkostar

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Profil 5 anggota Dewan Pengawas KPK. Lima anggota Dewan Pengawas KPK resmi dilantik.

Profil dan biodata 5 anggota Dewan Pengawas KPK, yakni Tumpak Hatarongan Panggabean, Artidjo Alkostar, Albertina Ho, Syamsuddin Haris, Harjono.

Presiden Joko Widodo melantik lima anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) periode 2019-2023.

Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019) pukul 14.30 WIB.

Kelima anggota dewan pengawas yang dilantik adalah:

Tumpak Hatarongan Panggabean - Mantan Wakil Ketua KPK (Ketua);

Artidjo Alkostar - Mantan Hakim Mahkamah Agung;

Albertina Ho - Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang;

Syamsuddin Haris - Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia;

Harjono - Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi.

Pelantikan diawali dengan pembacaan surat keputusan presiden nomor 140/p Tahun 2019 tentang pengangkatan keanggotaan Dewan Pengawas KPK Masa Jabatan 2019-2023.

Setelah itu, dilakukan pengambilan sumpah jabatan.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara. Kemudian Presiden Jokowi memberi ucapan selamat diikuti seluruh tamu yang hadir.

Dewan pengawas merupakan struktur baru di KPK. Keberadaan dewan pengawas diatur dalam UU KPK hasil revisi, yakni UU 19 Tahun 2019.

Sosok Wanita yang Ngotot Mau Menikahi Terpidana Mati Pembunuh Sekeluarga di Bekasi

Kisah Pramugari Diminta Layani Pilot dan Direksi di Hotel, Hotman Paris Ungkap Isi WhatsApp

Untuk pembentukan dewan pengawas yang pertama kali ini, UU mengatur bahwa Presiden menunjuk langsung.

Halaman
1234

Berita Terkini