TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Selama tiga tahun menjadi Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyebut tugasnya kini sudah selesai.
Hal itu menyusul wacana pimpinan KPK 2019-2024, yang akan mencari sosok Juru Bicara KPK baru untuk lembaga antirasuah itu.
"Per hari ini, tugas saya sebagai juru bicara KPK sudah selesai," kata Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (26/12/2019).
Febri menyatakan, ia telah bertemu dan berdiskusi dengan para pimpinan KPK mengenai tugasnya sebagai Kepala Biro Humas sekaligus juru bicara KPK.
Ia menyebut, memang ada perubahan dalam Peraturan KPK No 3/2018.
• Pimpinan KPK akan Berhentikan Febri Diansyah sebagai Jubir, Ini Respons Febri
• Hakim di Lampung Dipecat karena Selingkuh, Digerebek Warga Masukkan 2 Wanita ke Rumah Dinas
• Polisi Tewas Dianiaya Polisi di Gorontalo, Senior Perintahkan Saling Pukul
Peraturan itu menyebutkan ada pemisahan antara jabatan Kepala Biro Humas dan Juru Bicara KPK.
"Saya sudah melaksanakan tugas dan fungsi juru bicara sejak Desember 2016. Sekitar tiga tahun."
"Saya kira dengan pernyataan kolektif pimpinan kemarin dan sudah saya pastikan juga tadi dengan bertemu pimpinan, maka perjalanan saya sebagai Juru Bicara KPK sudah sampai di penghujung jalan," tuturnya.
Selanjutnya, Febri mengatakan, dirinya tetap menjalankan tugas sebagai Kepala Biro Humas KPK.
"Saya akan fokus dan lebih maksimal menjalankan tugas sebagai Kepala Biro Humas."
"Interaksi kita masih ada, tapi dalam konteks yang berbeda," ujar Febri.
Ia pun menyampaikan permohonan maaf jika ada kekeliruan selama menjabat sebagai juru bicara KPK.
Febri berharap, juru bicara berikutnya tetap mampu menjaga keterbukaan informasi KPK.
"Harapannya, siapa pun yang menjadi Juru Bicara KPK, siapa pun yang mengisi posisi ini, saluran komunikasi publik sebagai sarana pertanggungjawaban KPK terhadap masyarakat, kami harapkan tetap menjadi konsep berpikir yang clear," kata Febri.
"Karena ketertutupan hanya akan menghasilkan potensi-potensi penyimpangan-penyimpangan baru," tutupnya.
Pesan untuk Juru Bicara KPK baru
Ada pesan-pesan khusus dari Febri Diansyah untuk calon juru bicara KPK baru, yang akan dipilih para pimpinan lembaga antirasuah itu.
Salah satunya, ia berharap agar KPK senantiasa menjadi lembaga yang transparan kepada publik.
"Siapa pun nanti yang menjadi Juru Bicara KPK, siapa pun nanti yang akan mengisi posisi ini, saluran komunikasi publik sebagai tools atau sebagai sarana pertanggungjawaban kerja KPK pada masyarakat, kami harapkan itu masih menjadi frame dan konsep berpikir yang clear," kata Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (26/12/2019).
Ia mengatakan, keterbukaan kepada publik dapat mengantisipasi terjadinya penyimpangan di internal KPK.
"Karena ketertutupan justru akan menghasilkan potensi-potensi penyimpangan-penyimpangan baru."
"Tradisi KPK yang egaliter, tradisi KPK yang terbuka selama ini diharapkan tetap, bisa bahkan jauh lebih baik bisa ditingkatkan," kata Febri.
Soal pengunduran dirinya sebagai Juru Bicara KPK, Febri menyebut hal itu merujuk pada Peraturan KPK No 3/2018.
Menurut dia, ada perubahan dalam Peraturan KPK itu yang mengharuskan jabatan Kepala Biro Humas dan Juru Bicara KPK dipisahkan.
Ia menjelaskan selama ini, sesuai dengan Peraturan KPK No 1/2015, Kabiro Humas KPK sekaligus menjabat sebagai Juru Bicara KPK.
Febri pun menyatakan telah bertemu dan berdiskusi dengan para pimpinan KPK mengenai tugasnya sebagai Kepala Biro Humas sekaligus Juru Bicara KPK.
Komentar Ketua KPK
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, kriteria calon Juru Bicara atau Jubir KPK akan dipertimbangkan sesuai kebutuhan.
"Nanti tentu dipertimbangkan dengan pembangunan sumber daya manusia, sesuai kebutuhan," ujar Firli Bahuri saat menghadiri upacara kenaikan pangkat 24 Perwira Polri di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (26/12/2019).
Firli menyatakan, nantinya kriteria tersebut tidak membatasi calon Jubir KPK.
Artinya, kata dia, semua orang boleh menjadi Jubir KPK, termasuk dari unsur apa pun.
"Semua boleh, termasuk Anda. kita terbuka, sesuai ketentuan saja," kata dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya akan mencari sosok juru bicara untuk lembaga antirasuah itu.
"Ke depannya, semua struktur akan kita lengkapi. Jadi bukan hanya mencari jubir, tapi mencari enam pejabat definitif sesuai struktur yang ada yang perlu dilengkapi," ujar Ghufron saat dikonfirmasi wartawan, Senin (23/12/2019).
Menurut Ghufron, saat ini, ada enam jabatan struktural KPK yang belum diisi oleh pejabat definitif.
Hal itu termasuk di antaranya Jubir KPK.
Namun, dia tidak merinci apa saja jabatan struktural yang dimaksudkan.
"Sampai saat ini, sesungguhnya belum ada jubir khususnya."
"Selama ini karena tidak ada (jubir), maka Kabiro Humas yang merangkap sebagai jubir," kata dia.
Sebagaimana diketahui, pada periode pimpinan KPK sebelumnya, Febri Diansyah menjalankan tugas sebagai Jubir KPK.
Namun, secara definitif, Febri menjabat sebagai Kabiro Humas KPK.
Sementara itu, menurut Ghufron, semestinya jubir dan Kabiro Humas dijabat oleh orang yang berbeda.
"Semestinya jubir ada orangnya dan Kabiro Humas juga ada orangnya yang terpisah," ucap Ghufron.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Firli Bahuri Sebut Kriteria Calon Jubir KPK akan Dipertimbangkan Sesuai Kebutuhan, Febri Diansyah: Tugas Saya Sebagai Juru Bicara KPK Sudah Selesai, dan Pesan Febri Diansyah untuk Juru Bicara KPK yang Baru
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengundurkan diri dan mengaku akan fokus sebagai Kabiro Humas KPK.