"Memang perlu duduk bareng. Bukan kemudian caranya begini. Makanya kita minta SPT (surat perintah tugas)-nya tadi," tandasnya.
BPPRD menyebut pemasangan stiker dikarenakan parkir RSUAM dikelola oleh pihak ketiga.
Dengan demikian, retribusi parkir RSUAM masuk ke pendapatan Pemkot Bandar Lampung.
Kabid BPPRD Bandar Lampung Andre Setiawan mengungkapkan, SPT baru akan ditunjukkan bila yang meminta adalah pihak pengelola parkir. (Tribunlampung.co.id/Sulis Setia Markhamah)