Pembunuh Hakim PN Medan Dijanjikan Bayaran Umrah Gratis Senilai Rp 100 Juta, 5 Fakta Terungkap

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rekonstruksi pembunuhan Hakim PN Medan, Senin (13/1/2020). Pembunuh Hakim PN Medan Dijanjikan Bayaran Umrah Gratis Senilai Rp 100 Juta, 5 Fakta Terungkap.

"Suaminya selama ini suka main perempuan, suka marah-marah sama orangtua Kak Hanum."

"Kak Hanum tidak bisa kalau harus bercerai, dia mau agar suaminya dibunuh," ujar Jeffry kepada Reza sebagaimana dibacakan penyidik saat Rekonstruksi.

Mendengar hal tersebut, Reza kemudian menanyakan kepada Zuraida.

"Betul itu kak, nanti kakak cuma manfaatkan Bang Jefri, karena setau Reza Bang Jeffri orangnya lurus dan nggak neko-neko dari dulu. Kakak serius?" kata Reza.

Menjawab pertanyaan Reza, Zuraida mengaku serius membunuh suaminya.

Dalam pengungkapan kasus pembunuhan Hakim PN Medan, Jamaludin, polisi memeriksa lebih dari 50 saksi dan menetapkan 3 orang tersangka, yakni Zuraida Hanum (41) yang tak lain adalah istri Hakim Jamaludin, kemudian Jeffry Pratama (42) dan Reza Fahlevi (29).

Zuraida, sang istri adalah otak pembunuhan berencana yang berlatar belakang masalah rumah tangga.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com.

Terungkap dari Rekonstruksi perencanaan pembunuhan Hakim PN Medan, Jamaludin, Zuraida Hanum menawarkan umrah gratis kepada 2 orang pembunuh bayaran.

Berita Terkini