TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sempat terjadi keributan dalam persidangan perkara dugaan suap fee proyek Lampung Utara di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin (20/1/2020).
Keributan terjadi saat seorang pria yang diketahui bernama Djauhari Thalib berusaha menemui Sri Widodo.
Ternyata pria yang juga direktur RS Handayani, Kotabumi ini berniat menagih utang kepada Sri Widodo.
Saat itu Sri Widodo yang merupakan mantan Wabup Lampura itu akan bersaksi dalam sidang.
Dari pantauan Tribunlampung.co.id, Djauhari menemui Sri Widodo di ruang tunggu tamu.
• Dapat Duit Rp 600 Juta dari Syahbudin, Bupati Agung Tukar Dolar AS untuk Umrah
• Sidang Suap Lampung Utara Hadirkan Eks Wabup Sri Widodo? Begini Kata Jaksa KPK
• Petani di Register 45 Mesuji Tewas Ditembak Saat Semprot Ladang Singkong
• Taufik Hidayat Sebut Istilah 4 Simpul di Balik Kemenangan Bupati Agung
Djauhari sempat beradu mulut dengan Sri Widodo.
Namun, ucapan Djauhari tidak ditanggapi oleh Sri Widodo.
Ia pergi meninggalkan Djauhari begitu saja.
"Saya baca dari media massa kalau dia (Sri Widodo) jadi saksi hari ini. Makanya saya sengaja ke sini (pengadilan) cari dia," ujar Djauhari.
Djauhari mengaku telah meminjamkan uang sebesar Rp 160 juta kepada Sri Widodo.
"Dia (Sri Widodo) pinjam uang ke saya Rp 160 juta. Ngakunya buat biaya anaknya sekolah. Katanya sempat mau di-DO (drop out). Dia janji akan mulangin itu uang," beber Djauhari dengan nada kesal.
Disinggung apakah uang tersebut digunakan untuk keperluan proyek, Djauhari tidak mau berkomentar.
"Saya sudah cari-cari dia sampai ke Jojga, tapi gak ketemu. Nah, makanya saya datengin ke sini. Saya rela-relakan tinggalkan dulu pekerjaan saya hanya untuk menagih utang dia. Sama kawan itu juga uangnya dipinjam Sri Widodo sebesar Rp 500 juta," katanya.
Djauhari mengaku tidak ada perjanjian tertulis dengan Sri Widodo terkait peminjaman uang tersebut.
"Nggak ada (perjanjian). Dia nggak mau tanda tangan. Dia bilang, 'percayalah sama sayalah. Udah mau dua tahun ini (belum dibayar)," tandasnya.
Saat dikonfirmasi, Sri Widodo enggan menanggapinya.
"Nggak, nggak ada apa-apa," kata Sri sembari meninggalkan awak media.
Dalam persidangan, Sri sempat mengaku memiliki banyak utang.
"Saya banyak utang, Pak Hakim," katanya saat dicecar aliran dana fee proyek oleh majelis hakim.
(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)