Pelayanan Publik

Apa Syarat Perpanjang SIM A Tahun 2020, Biaya, Waktu dan Cara Perpanjang SIM A Tahun 2020

Penulis: Resky Mertarega S
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Apa Syarat Perpanjang SIM A Tahun 2020, Biaya, Waktu dan Cara Perpanjang SIM A Tahun 2020

1. Pemohon ke loket penerimaan dengan membawa dokumen syarat kelengkapan.

2. Pemohon ke loket produksi melakukan identifikasi di Pokja Identifikasi dan Verifikasi yang meliputi foto, sidik jari, dan tanda tangan.

3. Pemohon perpanjangan SIM A menerima SIM A yang diserahkan petugas.

Berapa biaya perpanjang SIM A Tahun 2020?

Cara Buat SIM Baru 2019 Beserta Syarat dan Biayanya Serta Cara Perpanjang SIM

Sementara, biaya perpanjang SIM berdasarkan tarif PNBP sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Juknis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Biaya perpanjang SIM A sebesar Rp 80 ribu.

Berapa lama waktu perpanjang SIM A Tahun 2020?

Menurut AKP Reza Khomeini mengatakan proses perpanjangan SIM A hanya berlangsung sekitar 50 menit.

Demikian, penjelasan, apa syarat SIM A tahun 2020, biaya, waktu dan cara perpanjang SIM A tahun 2020. (tribunlampung.co.id/resky mertarega saputri)

Berita Terkini