Pelaku Ditangkap
Kurang dari tiga jam setelah pengeroyokan, polisi telah menangkap enam pelaku yang mengeroyok Yori yakni Muhidin (43), Sutikno (45), Efendi (42), Aswat (44), Iwan (41) dan Anton (32).
Mereka diamankan di kawasan sekitar tempat tinggalnya di Kalimati, tak jauh dari Satpas SIM.
Para pelaku pun langsung digelandang ke Mapolsek Cengkareng, Rabu (29/1/2020) petang.
Selain pelaku pengeroyokan, dua terduga calo yang sebelumnya diamankan petugas Satpas SIM atas laporan Yori juga turut digelandang.
Namun, Kapolsek Cengkareng, Kompol Khoiri belum bisa menjelaskan terkait motif dari pelaku mengeroyok korban hingga babak belur.
Termasuk, apakah para pelaku tersebut merupakan para calo yang biasa beraksi di Satpas SIM.
Khoiri mengatakan, saat ini, para pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Cengkareng.
"Kami masih proses penyelidikan, mohon waktu tapi kami pastikan akan usut tuntas kasus ini," kata Khoiri
Bantah Pelaku Adalah Calo
Sementara itu, Kasie SIM Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Lalu Hedwin membantah pelaku pengeroyok Yori merupakan calo di Satpas SIM Daan Mogot.
Hedwin mengklaim di Satpas SIM saat ini sudah tak ada calo.
"Di Satpas tidak ada calo. Pelaku yang kita amankan itu, bisa ditanya langsung, menurut pengamatan kami, yang bersangkutan itu biasanya berprofesi sebagai tukang ojek di depan Jalan Daan Mogot," kata Hedwin di Mapolsek Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (29/1/2020).
Selain itu, Hedwin juga meluruskan bahwa lokasi pengeroyokan bukan berada di area Satpas SIM, melainkan berada di pinggir Jalan Daan Mogot.
Kendati begitu, agar kasus serupa tak terulang, Hedwin memastikan pihaknya akan lebih meningkatkan pengamanan.
"Pasti kita akan perketat. Karena selama ini setiap ada laporan yang meresahkan atau mau coba-coba menjadi calo kami langsung tangkap. Kami menegaskan tidak mentolelir aksi percaloan dan kami pasti akan tindak tegas dengan menangkap dan proses," tegasnya. (Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com