Hal itu karena ketiganya sudah bekerja selama 11 tahun untuk korban.
Lantaran sudah cukup lama bekerja, mereka sangat mengetahui seluk beluk rumah.
Termasuk, lokasi penyimpanan uang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, otak dari aksi curi uang majikan tersebut adalah tersangka berinisial YUL.
"YUL adalah aktornya. Dia merencanakan pada 15 Desember 2019," kata Yusri Yunus.
YUL bekerja sebagai sopir.
Ia mengajak seseorang berinisial WIS.
WIS adalah penjaga hewan di rumah itu.
"Dia (WIS) biasa naik turun, aksesnya gampang."
"Dia yang tahu akses ke mana saja di rumah itu," jelas Yusri Yunus.
Sementara, TOM diketahui sebagai satpam.
Dua tersangka lainnya yang bukan karyawan, yakni SUA dan PAR, juga ikut bergabung.
Kelima komplotan maling itu mulai beraksi curi uang majikan saat malam tahun baru, sekitar pukul 22.00 WIB.
WIS berperan memasuki kamar korban.
Ia memanjat menggunakan tangga.