Setelah lulus dari Akpol, ia pernah bertugas di jajaran Polda Sumut di berbagai posisi, seperti Kapolsek Sumbul pada 1992, Kapolsek Parapat pada1993 serta Kapolsek Percut Seituan pada 1995.
“Beliau pernah menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada 2016, yang juga menangani kasus penistaan agama yang melibatkan Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok. Dianugerahi beberapa tanda penghormatan, di antaranya Bintang Bhayangkara Pratama, SL. Pengabdian XXIV, SL. Ksatria Bhayangkara, SL. Operasi Kepolisian hingga France Medal,” ungkapnya.
“Saya kira jelas tidak ada geng-gengan. Semua berlangsung transparan dan profesional serta kompeten di bidangnya masing-masing. Clear itu,” kata Simon.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com