TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Slamet Mahmiludin (26) mengaku tak berencana memerkosa seorang nenek bercucu satu.
Ia mengira wanita yang menegurnya saat sedang mancing adalah wanita muda.
"Niatnya spontan. Awalnya dikira ada perempuan muda lewat persawahan di tempat sepi, sendirian," ungkap Kapolsek Gadingrejo AKP Anton Saputra, Senin (10/2/2020).
"Dengan adanya kesempatan itu, muncul niat mesum dari pelaku," lanjut Anton.
• Dikira Gadis Belia, Emak-emak 51 Tahun di Pringsewu Diperkosa Pemuda di Sawah
• Diimingi Es Krim, Siswi 15 Tahun di Lampung Diperkosa Bergantian di Kebun Tebu
• Pembunuhan Ibu Muda di Lamsel Diotaki Suami, Polisi Beberkan Peran Setiap Pelaku
• Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalinsum Kalianda, Bagus Febrianto Dikenal Siswa Berprestasi
Ditambahkan Anton, setelah melakukan aksi bejat tersebut pelaku baru tahu bila korbannya sudah berumur 51 tahun.
Entah apa yang ada di pikiran Slamet Mahmiludin (26), warga Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah.
Pria lajang ini nekat memerkosa emak-emak berusia 51 tahun berinisial LB.
Slamet pun harus berurusan dengan Polsek Gadingrejo.
Kepala Polsek Gadingrejo AKP Anton Saputra mengungkapkan, perbuatan Slamet dilakukan di areal persawahan Pekon Gadingrejo, Sabtu (8/2/2020) sekira pukul 17.30 WIB.
"Pelaku membekap korban dari arah belakang, kemudian mendorong korban hingga terjatuh tengkurap," kata Anton, Minggu (9/2/2020).
Korban sempat berteriak minta tolong.
Tidak kehilangan akal, pelaku menutup mulut dan mata korban dengan menggunakan kain kerudung milik korban.
Setelah itu, pelaku merudapaksa korban.
Setelah digagahi, korban kembali berteriak minta tolong sembari mengejar pelaku.
Saat itulah seorang warga bernama Agus mendengar teriakan korban.