Politik Lampung

KPU Pesawaran Beri Perhatian Khusus 9 Calon PPK, Diindikasi Bawaslu Terlibat Parpol

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Kantor KPU pesawaran. KPU Pesawaran Beri Perhatian Khusus 9 Calon PPK, Diindikasi Bawaslu Terlibat Parpol

Bahkan, tambah dia, yang tercantum di SK parpol tersebut ada yang pernah menjabat PPK pada saat Pemilu kemarin.

Tapi saat seleksi kembali, namanya sudah ada di parpol.

"Ko namanya sudah ada di parpol, kaget juga," ujarnya.

Kendati begitu, ungkap Yatin, dari sembilan nama yang direkomendasikan Bawaslu ada juga yang tidak hadir tes. Sehingga otomatis gugur.

Ketua Bawaslu Pesawaran Ryan Arnando mengungkapkan bila pihaknya terus menjalankan fungsi sebagai pengawas.

"Alhamdulilah Pengawasan terus berjalan," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat cermat dalam merekruitmen personil penyelenggara di tingkat kecamatan.

Ketua Bawaslu Pesawaran Ryan Arnando mengatakan, dari hasil pengawasan jajarannya, mendapati sembilan calon PPK yang diduga sebagai anggota atau terafiliasi dengan partai politik (parpol).

Ryan mengatakan, dari 11 kecamatan di Bumi Andan Jejama, pendaftar PPK yang terindikasi anggota parpol berada di tujuh kecamatan.

"Ada sembilan orang di tujuh kecamatan," ungkap Ryan, Selasa, 28 Januari 2020.

Rincinya, ungkap Ryan, satu orang di Kecamatan Way Khilau, satu orang di Kecamatan Tegineneng, satu orang di Kecamatan Negri Katon, satu orang di Kecamatan Teluk Pandan dan satu orang di Kecamatan Punduh Pedada.

Lalu, dua orang di Kecamatan Way Ratai dan dua orang di Kecamatan Marga Punduh.

Atas temuan itu, dia mengaku telah merekomendasikan ke KPU Pesawaran supaya melakukan pencermatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Bawaslu Bandar Lampung Perkuat Bukti Dugaan 4 Calon PPK Terlibat Parpol

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung terus mencari bukti tambahan guna memperkuat temuan dugaan adanya indikasi calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang terafiliasi dengan partai politik.

Halaman
1234

Berita Terkini