Politik Lampung

KPU Pesawaran Beri Perhatian Khusus 9 Calon PPK, Diindikasi Bawaslu Terlibat Parpol

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Kantor KPU pesawaran. KPU Pesawaran Beri Perhatian Khusus 9 Calon PPK, Diindikasi Bawaslu Terlibat Parpol

Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut Bawaslu menemukan empat orang calon PPK yang terindikasi ada keterlibatan dengan Parpol.

Empat calon PPK KPU Bandar Lampung yang diduga terlibat partai politik yaitu BS (PDIP) dari Kecamatan Tanjungkarang Barat, AM dan AL (PAN) dari Kecamatan Telukbetung Barat, dan MD (Perindo) dari Kecamatan Kedaton.

Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah mengatakan pihaknya masih terus melakukan pecarian alat bukti tambahan guna memperkuat hasil temuan Bawaslu.

"Semua bukti sebelumnya sudah kita serahkan, kalau memang dia (calon PPK) diluluskan, maka kita akan cari bukti tambahan untuk memperkuat," ungkapnya Rabu (12/02/2020).

Namun jika ke-empat peserta yang terindikasi tersebut tetap diloloskan dalam seleksi PPK maka Bawaslu memastikan pihaknya akan melakukan pemeriksaan mendalam.

Bahkan, Chandra menegaskan, apabila ke empat calon PPK tersebut dapat masuk 5 besar, Maka Bawaslu akan lakukan proses melalui penanganan pelanggaran.

"Kalau memang diloloskan maka kita proses kepenanganan pelanggaran dan akan kita klarifikasi baik KPU Bandar Lampung dan juga yang bersangkutan," ujarnya.

Menurutnya, Penemuan adanya calon PPK yang terafiliasi dengan Parpol ini merupakan penemuan yang pertama.

Pasalnya, di Pilkada sebelumnya anggota PPK itu hanya ditetapkan tanpa melalui proses seperti ini dan tanpa diawasi oleh Bawaslu.

"Penemuan ini baru yang pertama, karena pada pemilu dan pilkada sebelumnya hanya ditetapkan saja sehingga bawaslu tidak masuk dalam pengawasan perekrutan tersebut," ujarnya.

Tahapan Rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kota Bandar Lampung memasuki tahap wawancara.

Berdasarkan hasil monitoring Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat terindikasi ada dua nama yang diduga terlibat sebagai tim kampanye, relawan, dan kader partai politik.

Ketua Bawaslu kota Bandar Lampung, Chandrawansah mengatakan dua orang tersebut berasal dari Kecamatan Telukbetung Timur dan Tanjungkarang Pusat.

Oleh karena itu, pihaknya menyurati Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung secara formal untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.

"Kita sudah sampaikan secara formal ke KPU. kami juga meminta KPU agar meneliti calon PPK yang masuk wawancara. Karena mengingat ada temuan ini,” ungkap Chandra Senin, (10/2/2020).

Halaman
1234

Berita Terkini