Pilkada Bandar Lampung 2020

Maju Pilkada Bandar Lampung 2020, Firmansyah Gandeng Guru Besar Unila

Penulis: kiki adipratama
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Maju Pilkada Bandar Lampung, Firmansyah Gandeng Guru Besar Unila

Ia mengatakan, pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan ditetapkan dengan melihat jumlah minimum dukungan persyaratan dan persebaran pasangan calon berdasarkan rekapitulasi DPT pemilu terakhir.

Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020, disebutkan bahwa penyerahan syarat dukungan pasangan calon bupati dan wakil bupati/calon wali kota dan wakil wali kota kepada KPU kabupaten/kota dilakukan pada 19-23 Februari 2020.

Kemudian, jumlah minimal dukungan perseorangan bakal calon Pilkada 2020 di Kota Bandar Lampung sebanyak 47.864 dukungan.(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)

Berita Terkini