Oknum Polisi Lari Terbirit saat Disergap POM TNI AU

Editor: wakos reza gautama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Anggota polisi berinisial PLG (41), disergap aparat Polisi Militer TNI Angkatan Udara (POM TNI AU).

Sempat melarikan diri dari sergapan POM TNI AU, PLG akhirnya tertangkap. 

Pihak POM TNI AU menyerahkan PLG ke Polsek Makassar. 

Kapolsek Makasar, Kompol Edi Supriyatno mengatakan, PLG diduga mencuri baterai tower BTS satu provider, di wilayah Kelurahan Halim Perdana Kusuma.

Aksinya pada Jumat (14/2/2020) sekira pukul 21.30 WIB bersama dua rekannya yang berstatus warga sipil dipergoki anggota Polisi Militer TNI AU.

Ditangkap Kasus Narkoba, Oknum Polisi di Lampung Sempat Bohongi Penyidik

Kapolri Sindir Oknum Polisi yang Ngemis Jabatan hingga Lakukan Ini ke Atasan

2 Siswi SMA Rekam Temannya Diperkosa di Indekos, Video Disebar di WhatsApp Grup

Setelah 8 Bulan, 12 Jasad Anggota TNI Korban Helikopter Jatuh di Papua Akhirnya Terungkap

"Keterangan saksi, PLG bersama dua temannya sudah beberapa hari mondar-mandir di sekitar lokasi. Namun saat ditegur anggota POM TNI AU ketiganya kabur," kata Edi di Makasar, Jakarta Timur, Senin (16/2/2020).

Dua rekan PLG berhasil kabur menggunakan sepeda motor, sementara PLG gagal karena saat menghidupkan mesin kendaraannya terjatuh.

PLG sempat berupaya melarikan di ke satu rumah warga di sekitar lokasi sebelum akhirnya diamankan dua anggota POM TNI AU.

Oleh anggota POM TNI AU, PLG lalu digelandang ke Mapolsek Makasar guna menjalani pemeriksaan.

"Diduga telah melakukan pencurian baterai tower bersama dua temannya dari warga sipil yang berhasil kabur," ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP M. Irwan Susanto menuturkan menyerahkan penanganan kepada Polres Metro Jakarta Timur.

Penanganan mengacu pada lokasi tempat PLG diduga mencuri baterai tower BTS yang berada di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur.

"Infonya di (Jakarta) Timur, TKP Jakarta Timur," tutur Irwan.

Oknum polisi tertangkap narkoba

Sebelumnya, oknum polisi yang bertugas di Polres Metro menjadi pesakitan dalam kasus narkoba. 

Oknum polisi tersebut bernama Indra Jayawadya (33) warga Jakabaring, Palembang Sumatera Selatan.

Indra diseret ke meja hijau bersama rekannya Jamalludin Alfghani Eduar (28) warga Jalan Alamsyah Metro Pusat.

Polisi menangkap keduanya ketika tengah asyik mengonsumi sabu di sebuah kamar kontrakan di Jalan Karet, Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat pada Kamis 17 Oktober 2019. 

Dari penggeledehan, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket kecil berisi kristal warna putih dan seperangkat alat hisap di lantai kamar kontrakan dan 5 bungkus plastik klip ukuran kecil berisikan kristal warna putih.

Atas perbuatannya, jaksa penuntut umum Agustina mendakwa keduanya menggunakan pasal 114 ayat (1), pasal 112 ayat (1), pasal 127 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Terdakwa Indra bersama Jamalludin melakukan permufakatan jahat untuk melakukan tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, membeli, menerima, atau menyerahkan narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman dengan berat brutonya 1,09 gram," ujar JPU Agustina di PN Tanjungkarang, Kamis (13/2/2020).

Kronologi Penangkapan

Penangkapan Indra dan Jamalludin bermula ketika aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung memburu seorang pengedar bernama Doni. 

Ini terungkap dari kesaksian Randi dan Ardiansyah dua anggota polisi Polda Lampung yang menangkap keduanya.

Menurut Ardiansyah, petugas mengejar Doni di kamar kontrakannya di Jalan Karet, Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat.

Pada saat digerebek, di dalam kamar kontrakan Doni ada dua orang. Yaitu Indra dan Jamal.

Istri Hamil 7 Bulan Tepergok Selingkuh, Suami Baku Hantam dengan Oknum Polisi di Dalam Kamar

Suami Artis Bunga Citra Lestari Meninggal Dunia

Profil Ashraf Sinclair, Suami Artis Bunga Citra Lestari

Sementara Doni tidak ada di tempat karena sudah pergi lebih dahulu. 

"Cuman ada dua orang ini, dan kami tak tahu kalau dia (Indra Jayawadya) anggota polisi," tandasnya.

Dapat Barang dari Doni

Di dalam persidangan, terungkap Indra mendapat sabu dari teman satu kontrakannya bernama Doni. 

Dalam dakwaannya, JPU Agustina mengatakan, ketika itu Indra yang sedang berada di kamar kontrakan nomor 2 dipanggil Doni. 

Indra menghampiri Doni di kamar kontrakan nomor 4. 

Dalam perbincangan, Doni menawarkan sabu ke Indra. 

Indra menerima tawaran tersebut.

Lalu Doni menyerahkan satu plastik berisi sabu dan menitipkan kunci kamar kontrakannya ke Indra. 

Doni lalu pergi meninggalkan kamar kontrakannya. 

Dititipi kunci kamar, Indra memutuskan masuk ke dalam kamar kontrakan Doni. 

Di dalam kamar kontrakan Doni, Indra mendapati seperangkat alat hisap sabu. 

Indra lalu menghubungi rekannya bernama Janu Brata Yudha untuk datang ke kontrakan memperbaiki motornya. 

Saat Janu memperbaiki motor, Indra masuk ke dalam kamar kontrakan Doni. 

Tak lama menyusul Dwi masuk ke dalam kamar kontrakan Doni. 

Di dalam kamar kontrakan itulah, Indra mengisap sabu pemberian Doni bersama Dwi. 

Saat sedang asyik mengisap sabu, datang terdakwa Jamal.

Indra lalu memberikan sisa sabu ke Jamal untuk diisap. 

Sementara Jamal asyik mengisap sabu, Dwi izin pamit keluar. 

Tak berselang lama, datanglah aparat kepolisian menggerebek kamar kontrakan Doni. 

Polisi mendapat Indra dan Jamal di dalam kamar tersebut. 

Keduanya lalu digelandang ke Polda Lampung. 

Mengaku Pecatan Polisi

Identitas Indra sebagai anggota polisi baru terungkap setelah polisi melakukan pemeriksaan selama tujuh hari. 

Hal ini terungkap dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis 13 Februari 2020.

Dalam persidangan itu hadir dua saksi dari anggota kepolisian yang menangkap Indra. Yaitu Randi dan Ardiansyah.

Ketua Majelis Hakim Yus Enidar menyakan kepada para saksi saat penangkapan pihaknya mengetahui apakah yang bersangkutan merupakan polisi.

"Tidak," jawab lugas Ardiansyah.

"Siapa tahu terdakwa ini melakukan penyelidikan?" tanya Yus Enidar.

"Tidak, hanya tujuh hari setelah itu mengaku kalau anggota dan sudah dipecat, bukan aktif kata dia, namun setelah didalami belum dipecat," tegas Adriansyah.

"Memang anggota mana?" tanya Yus Enidar

"Anggota Polres Metro," timpal Andiransyah.

Yus Enidar pun menunda persidangan hingga minggu depan untuk mendengarkan keterangan saksi lainnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com.

Jenazah Suami Artis Bunga Citra Lestari Tiba di Rumah Duka

Momen Mesra Bunga Citra Lestari dan Ashraf Sinclair, Intip Foto-fotonya

Ibu Kantin Selingkuh dengan Oknum Polisi, Digerebek Suami di Dalam Rumah Dekat Kantor Polisi

Berita Terkini