2 Siswi SMA Rekam Temannya Diperkosa di Indekos, Video Disebar di WhatsApp Grup
Saat pemerkosaan terjadi, dua siswi yang juga rekan sekolah korban I dan A yang berada di indekos tersebut tidak melakukan pencegahan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BURU - Melihat temannya diperkosa, dua siswi sekolah menengah atas (SMA) ini tidak menolong.
Bahkan kedua siswi ini malah merekam adegan teman sekolahnya diperkosa oleh dua lelaki yang juga pelajar SMA.
Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Buru, Maluku.
Saat pemerkosaan terjadi, dua siswi yang juga rekan sekolah korban I dan A yang berada di indekos tersebut tidak melakukan pencegahan.
Mereka justru ikut merekam adegan pemerkosaan itu dengan kamera ponsel.
• Anak Kiai Jadi Tersangka Pemerkosaan Santriwati, Pondok Pesantren Buka Suara
• Polisi Amankan Tersangka Curas dan Pemerkosaan di Trimurjo
• Oknum Polisi Lari Terbirit saat Disergap POM TNI AU
• Modus Pasang Foto Instagram Pakai Seragam TNI, Seorang Pria Perdaya 4 Janda, Ada Dosen Jadi Korban
Kemudian, mereka membagikan video tersebut ke grup WhatsApp.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pulau Buru AKP U Futuwembun mengatakan, aksi pemerkosaan tersebut dilakukan pelaku A dan D usai acara pesta miras.
Peristiwa itu terjadi di sebuah indekos di Kota Namlea, pada Jumat (7/2/2020) pekan lalu.
Saat ini, kedua pelaku pemerkosaan A dan D bersama kedua teman korban yang ikut merekam dan menyebarkan adegan pemerkosaan itu telah ditahan.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka.
“Jadi awalnya tersangka D dan I datang ke rumah korban, mereka kemudian mengajak korban ke lokasi kejadian,” kata Futuwembun kepada Kompas.com saat dihubungi, Senin (17/2/2020).
Setelah itu, setibanya di indekos yang dituju, tersangka D kemudian mengeluarkan sejumlah uang dan menyuruh tersangka A untuk pergi membeli dua botol minuman keras jenis sopi.
Setelah itu, mereka membujuk korban untuk pesta miras bersama-sama.
“Korban langsung pusing hingga ia tertidur tak sadarkan diri. Saat itu lah tersangka D menyuruh tersangka A keluar dari dalam kamar, dan saat itu dia menyetubuhi korban,” kata Futuwembun.
Menurut Futuwembun, usai menyetubuhi korban, tersangka D kembali memanggil tersangka A masuk ke dalam kamar.