TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) IV Tanjungkarang tak bosan-bosannya mengingatkan, agar masyarakat berhati-hati ketika melintas di perlintasan kereta api.
Manajer Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang Sapto Hartoyo mengungkapkan, masih banyak perlintasan kereta api di Lampung yang tak berpintu.
Untuk itu, kata Sapto, pemerintah daerah harus mengevaluasinya.
"Kami turut prihatin dengan kejadian kecelakaan mobil yang tertabrak kereta api di Desa Ciamis, Sungkai Utara, Lampung Utara," ucap Sapto, Minggu (1/3/2020).
Sapto menjelaskan, untuk palang pintu perlintasan kereta api merupakan wewenang pemda dalam hal ini Dinas Perhubungan setempat.
• Identitas Pengemudi Toyota Avanza yang Disambar Kereta Api di Kotabumi Akhirnya Terungkap
• Bak Film Laga, Polisi Kejar-kejaran dengan Pengedar Sabu di Tol Lampung, Pelaku Akhirnya Nyerah
• Cara Beli Tiket Kapal Secara Online dan Tarif Kapal di Pelabuhan Bakauheni, Berlaku 1 Maret 2020
• Dalam Sepekan 2 Mobil Disambar Kereta Api di Perlintasan Jalan Dahlia, Kotabumi
"Karena kereta api tidak ada kaitannya dengan jalur perlintasan," kata Sapto.
Berdasarkan undang-undang Nomor 23 Tahun 2007, ucap Sapto, perlintasan kereta api yang tak berpalang pintu, harus dievaluasi oleh pemda setempat.
"Kalau dirasa perlintasan itu perlu ditutup, maka pemda bisa menutupnya, dan jika mau dijadikan perlintasan resmi maka pemda harus izin kepada Dirjen Perkeretaapian," tegas Sapto.
Sapto mengatakan, salah satu solusi jika tidak ingin kejadian kecelakaan tersebut terulang, maka harus ada jalur lainnya untuk melintasi perlintasan kereta api.
Yakni, kata Sapto, dengan membuat underpass atau flyover, agar jalannya kereta api tidak terganggu termasuk masyarakat.
PT KAI, lanjut Sapto, hanya bisa membantu dalam pemasangan rambu-rambu peringatan.
Identitas Pengemudi Terungkap
Identitas pengemudi dan penumpang Toyota Avanza yang tersambar kereta api babaranjang di perlintasan Jalan Dahlia, Kotabumi, akhirnya terungkap.
Satu unit mobil Toyota Avanza tersambar kereta api babaranjang di Desa Ciamis, Sungkai Utara, Kotabumi, Lampung Utara pada Minggu (1/3/2020) sekira pukul 04.30 WIB.
Kanit Lakalantas Polres Lampung Utara Ipda Safei mewakili Kasat Lantas AKP M Yani Endang membenarkan kejadian Kecelakaan tersebut.
Ipda Safei juga memastikan, dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa.