Kecelakaan Kereta di Lampung Utara

PT KAI Sebut Perlintasan Kereta Api yang Tak Berpintu Wewenang Pemerintah Daerah

Penulis: Bayu Saputra
Editor: Noval Andriansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Toyota Avanza dengan nopol BE 1245 ND rusak parah setelah disambar kereta api babaranjang di perlintasan kereta api Jalan Dahlia, Kotabumi, Minggu (1/3/2020). PT KAI Sebut Perlintasan Kereta Api yang Tak Berpintu Wewenang Pemerintah Daerah.

Sesampai di perlintasan kereta, mobil itu tetap melaju meski palang pintu sudah akan ditutup.

Tak ayal, kereta babaranjang yang melaju dari arah Palembang menuju Tanjungkarang langsung menyerempet mobil tersebut.

Mobil ringsek parah pada bagian depan karena terseret sejauh sekitar lima meter.

“Kami mendapatkan informasi segera menuju lokasi untuk mengumpulkan keterangan dari saksi,” jelasnya.

Babaranjang Hantam Yaris

Belum lama ini, kereta babaranjang menghantam sebuah mobil di perlintasan Jalan Dahlia, Kotabumi, Lampung Utara, Rabu (26/2/2020) sekitar pukul 04.30 WIB.

Dalam kejadian itu, mobil Toyota Yaris BE 2824 CD mengalami kerusakan parah akibat ditabrak kereta.

Saat itu, mobil dari arah Jalan Ahmad Akuan Rejosari, hendak ke arah Kotabumi menuju pasar pagi Kotabumi.

Setibanya di lokasi kejadian, sedang melintas kereta api babaranjang dari arah Bandar Lampung menuju Palembang.

Kereta dengan lokomotif 3002 KA 302 itu menabrak mobil hingga terseret sejauh 10 meter.

Belum diketahui apakah ada korban dalam peristiwa itu. 

Dari informasi yang diperoleh Tribunlampung.co.id, mobil Toyota Yaris BE 2824 CD warna putih itu dikendarai M Arif (26), warga Desa Pulokerto, Trimurjo, Lampung Tengah.

Di dalam mobil itu ada dua wanita yang menjadi penumpang, yakni Maria Regita (31), warga Jalan Pelangi II, Gapura, Kotabumi, Lampung Utara, dan Yuni Riski Purnama (27), warga Terbangi Subing, Lampung Tengah.

Namun, belum diketahui kondisi ketiganya.

Kereta babaranjang menghantam sebuah mobil di perlintasan Jalan Dahlia, Kotabumi, Lampung Utara, Rabu (26/2/2020) sekitar pukul 04.30 WIB.

Dalam kejadian itu, mobil Toyota Yaris BE 2824 CD mengalami kerusakan parah akibat ditabrak kereta.(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra/Anung Bayuardi)

Berita Terkini