Kecelakaan Kereta di Lampung Utara

PT KAI Sebut Perlintasan Kereta Api yang Tak Berpintu Wewenang Pemerintah Daerah

Penulis: Bayu Saputra
Editor: Noval Andriansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Toyota Avanza dengan nopol BE 1245 ND rusak parah setelah disambar kereta api babaranjang di perlintasan kereta api Jalan Dahlia, Kotabumi, Minggu (1/3/2020). PT KAI Sebut Perlintasan Kereta Api yang Tak Berpintu Wewenang Pemerintah Daerah.

“Kejadian itu (Kecelakaan mobil tersambar kereta api) tidak menimbulkan korban jiwa, namun kondisi mobil ringsek bagian samping kiri dan terseret sejauh kurang lebih 5 meter dari perlintasan KA,” kata Ipda Safei, Minggu 1 Maret 2020.

Dari hasil keterangan sementara, lanjut Ipda Safei, mobil Toyota Avanza itu dikendarai oleh Raenal Darma Surya, bersama tiga orang keluarganya dari arah Negara Ratu, Sungkai Utara menuju Kotabumi.

Namun, terus Ipda Safei, saat tiba di perlintasan KA Desa Ciamis KM 125 +1/2, mobil diduga menerobos palang pintu perlintasan kereta api.

Sebelum kereta api menabrak mobil, ucap Ipda Safei, penumpangnya sempat menyelamatkan diri.

"Walaupun semua penumpang yang ada di dalam kendaraan berhasil menyelamatkan diri, tapi mobil rusak parah akibat tertabrak dan terseret sejauh 5 meter dari lokasi kejadian," terang Ipda Safei.

Kondisi mobil yang ringsek tersebut, imbuh Ipda Safei, sudah dievakuasi ke kantor Malposek Sungkai Utara guna penyelidikan lebih lanjut.

Sepekan 2 Kecelakaan

Sebelumnya, menurut catatan Tribunlampung.co.id, dalam sepekan ini telah terjadi 2 Kecelakaan di perlintasan kereta api Jalan Dahlia, Kotabumi.

Satu unit mobil Toyota Avanza tersambar kereta api babaranjang di Desa Ciamis, Sungkai Utara, Kotabumi, Lampung Utara pada Minggu (1/3/2020) sekira pukul 04.30 WIB.

Sebelumnya, pada Rabu (26/2/2020) sekira pukul 04.30 WIB, Toyota Yaris dengan nopol BE 2824 CD juga dihantam kereta api babaranjang tepat di perlintasan yang sama.

Dalam dua peristiwa tersebut, kedua mobil dalam keadaan rusak parah.

Bahkan, kedua mobil sempat terseret hingga 5 meter.

Dalam kejadian Toyota Avanza yang tersambar kereta api kali ini, belum diketahui pasti, apakah penumpang mobil dalam keadaan selamat atau tidak.

Kapolsek Sungkai Utara AKP Muslikh mengatakan, penumpang di dalam mobil Avanza belum diketahui identitasnya.

“Masih dalam penyelidikan, siapa pengemudi dan penumpang mobil yang tertabrak kereta api babaranjang,” kata Muslikh, Minggu 1 Maret 2020.

Muslikh mengatakan, kejadian berawal dari kendaraan yang melaju dari arah negara ratu, Sungkai Utara menuju Ketapang Sungkai Selatan.

Tiba di perlintasan Desa Ciamis, KM 125, datang kereta api babaranjang dari arah Stasiun Ketapang menuju Stasiun Tulung Buyut, Way Kanan.

Halaman
1234

Berita Terkini