Namun, pelaku melawan dan membacok Brigadir R dengan senjata tajam.
Akibatnya, anggota polisi tersebut mengalami luka parah.
Para pelaku selanjutnya melarikan diri.
Atas kejadian tersebut, tim Ditreskrimum Polda Riau melakukan penyelidikan terhadap pelaku.
Hasilnya, tiga orang pelaku berhasil ditangkap.
Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi menjelaskan ketiga tersangka tersebut masing-masing berinisial JH (24), SL (22) dan satu pelaku yang merupakan anak di bawah umur berinisial JS (16).
Agung mengatakan, ketiga pelaku merupakan saudara kandung.
Mereka melakukan kejahatan dengan cara mencari korban yang sedang berpacaran di tempat gelap di kawasan Hotel Labersa, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.
"Salah satu anggota kita terluka saat hendak menangkap pelaku.
Pelaku melukai anggota dengan senjata tajam, sehingga mengalami sembilan jahitan di kepala, leher, jari tangan kanan, paha dan punggung," kata Agung.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau AKBP Zain Dwi Nugroho mengatakan, ketiga pelaku ditangkap pada Rabu (4/5/2020).
Kasus di Madura
Kasus serupa sebelumnya terjadi di Madura hingga videonya viral.
Insiden yang mengundang keprihatinan netizen dan masyarakat itu terjadi di sekitaran Bandara Trunojoyo, Sumenep, Madura.
Pasangan kekasih itu dipaksa berhubungan badan karena tidak mampu membayar 'uang damai' Rp 10 juta yang diminta sang preman.