TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, GUNUNG SUGIH - Pemkab Lampung Tengah menetapkan demam berdarah dengue (DBD) sebagai kejadian luar biasa (KLB).
Hal itu menyusul 5 orang meninggal dunia karena DBD di awal Tahun 2020.
Merujuk data Dinas Kesehatan (Diskes) Lampung Tengah, penyakit yang ditularkan oleh nyamuk Aedes Aegypti itu, pada Januari 2020 terdapat 213 kasus.
Sementara di Februari 2020 sebanyak 169 kasus.
Lima orang meninggal dunia akibat DBD, Pemerintah Lampung Tengah secara resmi menyatakan KLB terhadap serangan DBD.
• Puluhan Pasien DBD Terdeteksi di Kecamatan Kedaton Sepanjang Januari-Februari 2020
• Diskes Lampung Selatan Catat 32 Kasus DBD pada Pekan Kedua Februari
• JPU Hadirkan 8 Saksi di Sidang Kasus Dugaan Suap Fee Proyek Lampura, Besok
• Evakuasi Badan Truk Fuso yang Lakalantas di Pintu Tol Lampung Gunakan Crane
Menurut Kepala Diskes Lamteng Otniel Sriwidiatmoko, jumlah kasus DBD di awal tahun ini jauh lebih tinggi dengan hanya 366 kasus di Tahun 2019 dengan jumlah korban jiwa hanya 2 orang.
"Kalau kita persentasekan (ada peningkatan jumlah kasus) 150 persen kenaikan akibat gigitan nyamuk Aedes Aegypti yang mematikan ini," ujar Otniel Sriwidiatmoko, Minggu (8/3/2020).
Namun begitu lanjutnya, Diskes Lamteng telah berupaya keras melakukan berbagai gerakan dan program dalam antisipasi DBD di tengah masyarakat, di antaranya dengan melibatkan petugas kesehatan.
"Di setiap kecamatan kita melakukan sosialisasi melalui puskesmas dengan mengajak masyarakat untuk membersihkan saluran air, selokan, genagan air yang diduga menjadi sarang nyamuk."
"Selain itu petugas kami juga melakukan fogging di titik yang dianggap tempat berkembang biak nyamuk," bebernya.
Untuk itu Otniel mengimbau, masyarakat untuk sadar akan kebersihan lingkungan tempat tinggal mereka.
Menurutnya, program pemerintah akan sulit dijalankan apabila kurang kesadaran dan masyarakat akan kesehatan lingkungan.
Terpisah, meninggalnya salah seorang warga di Lingkungan 5A, Gang Waway, Kelurahan Yukum Jaya, membuat kepala lingkungan (Kaling) setempat kecewa dengan penanganan yang lambat dari Dinas Kesehatan.
"Saya sudah melaporkan ke pihak kecamatan dan kelurahan, mereka mengarahkan agar saya laporan di Puskesmas."
"Ini sudah saya lakukan sebelum kejadian ada korban jiwa," kata Kaling 5A, Yukum Jaya, Caesar, yang juga kerabat dari Amel, korban meninggal DBD beberapa waktu lalu di Yukum Jaya.
Namun begitu lanjut Caesar, meski dirinya sudah melapor ke pihak Puskesmas, namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut untuk pencegahan DBD, khusunya di lingkungan 5A Yukum Jaya.(Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)