TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Melawan saat akan ditangkap, pelaku pencurian dengan pemberatan ditembak polisi.
Pelaku diketahui bernama Santri Lubis (33), warga Iring Mulyo, Metro Timur.
Santri diamankan oleh Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung di kosannya di Kelurahan Sumur Putri, Telukbetung Selatan, Selasa, 17 Maret 2020.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Efendi mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan polisi nomor LP/B-1/450/II/2020/LPG/RestaBalam.
• Pencurian di Sidomulyo, Maling Gasak Rp 9 Juta Rabu Dini Hari
• Hampir 5 Tahun DPO, Tersangka Curas Akhirnya Dibekuk Tekab 308 Polres Way Kanan
• Mabes Polri Temukan 100 Ribu Ton Gula di Gudang Lampung, Polda: Bukan Penimbunan
"Jadi tersangka ini melakukan pencurian di kantor notaris di Jalan Cut Meutia, Sabtu, 22 Februari 2020," ungkapnya, Rabu, 18 Maret 2020.
Rosef menuturkan, modus yang dilakukan oleh tersangka yakni dengan cara memanjat ruko kantor notaris dan masuk melalui jendela.
"Kemudian dia ini mengambil barang-barang di ruko tersebut," sebutnya.
Rupanya, kata Rosef, perbuatan tersangka ini terekam kamera CCTV sehingga memudahkan pihaknya melakukan penyelidikan.
"Selanjutnya tekab melakukan penggerebekan di kosan tersebut. Namun saat dilakukan penggerebekan, pelaku melakukan perlawanan aktif sehingga Tekab 308 Polresta Bandar Lampung melakukan tindakan tegas dan terukur," jelasnya.
Dari tangan tersangka, turut diamankan barang bukti aksi kejahatan yakni satu unit ponsel, satu unit laptop, satu tang, tiga obeng, dan cutter.
"Dari hasil keterangan, dia ini sudah melakukan pencurian di empat TKP. Namun saat ini masih kami kembangkan lagi," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)