TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Barang bukti narkotika berbagai jenis yang diamankan Ditresnarkoba Polda Lampung nilainya mencapai Rp 2,4 miliar.
"Jadi barang bukti narkoba senilai Rp 2,4 miliar," ungkap Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Jumat (27/3/2020).
Rinciannya, ganja seberat 65.609,71 gram dengan estimasi nilai Rp 131,2 juta,
sabu seberat 1.492,06 gram senilai Rp 2,23 miliar, ekstasi 182,5 butir senilai Rp 26,3 juta.
• BREAKING NEWS Polda Lampung Amankan 65.609,71 Gram Ganja dalam Operasi Antik Krakatau 2020
• Ribuan Narkoba yang Diamankan Ditresnarkoba Polda Lampung Hasil Ungkap 324 Kasus
• Kios dan Rumah Ambles, Kerugian Korban Longsor di Panjang Ditaksir Rp 80 Juta
• Pejabat Pemkab Tulangbawang PDP Corona Demam Seusai Kunjungan ke Serang
Kemudian, psikotropika 204 butir senilai Rp 10,2 juta dan tembakau Gorila 30,12 gram senilai Rp 600 ribu.
"Selain itu juga kami amankan uang sebanyak Rp 7.479.000. Ada pula senpi rakitan 2 pucuk, amunisi 4 butir, timbangan 17 buah, kendaraan roda dua 31 unit, roda empat 4 unit, dan handphone 135 unit," tandasnya.
Selamatkan 80 Ribu Jiwa
Dalam Operasi Antik Krakatau 2020, Polda Lampung berhasil menyelamatkan 80 ribu jiwa dari bahaya narkoba.
Pandra menyampaikan, dari ribuan narkotika yang disita, pihaknya bisa menyelamatkan 80.316 jiwa.
Pandra menegaskan, narkotika merupakan kejahatan luar biasa atau extraordinary crime.
"Jadi informasi sekecil apa pun kami tindak lanjuti dan kami proses," tandasnya.
Ribuan gram ganja diamankan Ditresnarkoba Polda Lampung dari hasil ungkap 324 kasus.
Dalam 324 kasus tersebut, Pandra mengatakan, Polda Lampung menangkap 422 tersangka.
Selain itu, Polda Lampung berhasil menangkap semua target operasi (TO) orang.
"Yang mana TO orang bisa kami ungkap 100 persen, yakni 20 orang. Sementara target tempat sebanyak 16 tempat juga bisa berhasil diungkap semua," tambahnya.
Sebanyak 65.609,71 gram ganja diamankan Ditresnarkoba Polda Lampung.
Pandra mengatakan, ribuan gram ganja ini merupakan hasil pengamanan dari OPS Antik Krakatau yang digelar selama 14 hari, yakni 9-22 Maret 2020. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)