Operasi Antik Krakatau 2020

Ribuan Narkoba yang Diamankan Ditresnarkoba Polda Lampung Hasil Ungkap 324 Kasus

Penulis: hanif mustafa
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Resnarkoba Polda Lampung AKBP Adhi Purboyo bersama Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menunjukkan barang bukti hasil OPS Antik Krakatau 2020. Ribuan Narkoba yang Diamankan Ditresnarkoba Polda Lampung Hasil Ungkap 324 Kasus

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Ribuan narkoba yang diamankan Ditresnarkoba Polda Lampung merupakan hasil ungkap 324 kasus yang tersebar di wilayah Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan selama operasi Antik Karakatu pihaknya telah melakukan ungkap kasus sebanyak 324 perkara.

"Yang mana dengan mengamankan 422 tersangka," bebernya, Jumat 27 Maret 2020.

Lanjutnya, dalam operasi Antik ini juga dilakukan ungkap target operasi orang.

"Yang mana target operasi orang bisa kami ungkap 100 persen, yakni dari TO 20 orang bisa kami ungkap semua," jelasnya.

"Sementara target tempat sebanyak 16 tempat juga bisa berhasil diungkap semua," tambahnya.

BREAKING NEWS Polda Lampung Amankan 65.609,71 Gram Ganja dalam Operasi Antik Krakatau 2020

Polres Lamsel Gagalkan Penyelundupan 64 Paket Ganja di Pelabuhan Bakauheni

BREAKING NEWS 3 Bangunan Semi Permanen di Bypass Panjang Rusak Tersapu Longsor

Kali Ketiga Disatroni Maling, Kepala Toko Alfamart Kotabumi: Sudah Antisipasi Pasang Kamera CCTV

Amankan 65.609,71 Gram Ganja

Sebanyak 65.609,71 gram ganja berhasil diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Lampung.

Ribuan gram ganja ini merupakan hasil ungkap kasus dalam Operasi Kepolisian Antik Krakatau 2020.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan ribuan gram ganja ini merupakan hasil pengamanan dari OPS Antik Krakatau yang digelar selama 14 hari.

"Yang mana terhitung mulai tanggal 9 Maret sampai 22 Maret 2020," ujar Pandra Jumat 27 Maret 2020.

Lanjutnya, selain ganja, pihaknya juga melakukan penyitaan terhadap narkotika jenis sabu seberat 1.492,06 Gram.

"XTC sebanyak 182,5 Butir, Psikotropika sebanyak 204 Butir dan tembakau Gorila seberat 30,12 Gram," tandasnya..

Polres Lamsel Gagalkan Penyelundupan 64 Paket Ganja di Pelabuhan Bakauheni

Satuan Narkoba Polres Lampung Selatan menggagalkan upaya pengiriman sekira 64 kilogram paket narkoba jenis ganja yang hendak diselundupkan ke pulau Jawa.

Halaman
12

Berita Terkini