TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PUGUNG - Pos pemantau Covid-19 sudah didirikan di Pekon Tiuh Memon, Kecamatan Pugung, Tanggamus.
Pos pemantau melibatkan personel yang tergabung dalam Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Tanggamus.
Menurut Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Daerah (BPBD) Tanggamus Ediyan M Toha, personel gabungan tersebut terdiri BPBD, Kesbangpol, TNI, Polri, Dishub, Diskes, dan Pol PP.
"Personel terlibat kegiatan terdiri dari 15 personel TNI, 25 gabungan Polres, 10 Dishub, 10 Satpol PP, 50 Dinas Kesehatan dan 15 personel BPBD, Basarnas," ujar Ediyan, Senin (30/3/2020).
• Pemkab Tanggamus Akan Dirikan Pos Pemantauan Covid-19 di Pugung
• Jumlah Kasus Corona di Lampung Senin 30 Maret 2020: 8 Orang Positif Covid-19, 1 Pasien Meninggal
• Sungai Way Belau Meluap, Ketinggian Air Sebahu Orang Dewasa
• Demi Predikat WTP, Bupati Agung Disebut Rela Bayar Rp 1,5 Miliar
Pos ini berdiri di sisi Jalan Lintas Barat.
Seluruh kendaraan roda empat dan kendaraan umum yang membawa penumpang dari Pulau Jawa akan masuki Tanggamus didata.
"Tindakan dengan mencatat identitas, asal dan tujuan, direkap keterangan, kemudian diberikan edukasi terkait pencegahan Covid-19. Selain itu barang bawaan juga disemprot disinfektan," jelas Ediyan.
Pos ini didirikan berdasarkan hasil rapat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di BPBD Tanggamus, Jumat (27/3/2020).
Pos dan kegiatannya dilaksanakan hingga batas waktu yang tidak ditentukan atau sampai status penanganan Covid-19 dicabut.
Menurut Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Hamid H Lubis, kesepakatan tim gugus tugas dirikan posko pemantauan dan sekretariat Covid-19.
Menurut Sekda Tanggamus ini, langkah itu diambil melihat kondisi dan situasi saat ini.
Maka kerja tim gugus tugas ditingkatkan dguna menekan penyebaran wabah Covid-19.
Tujuan pos pantau untuk menakan penyebaran Covid-19 di Tanggamus dan memudahkan pendataan orang yang masuk untuk menghimpun jumlah ODP.
Menurut Kabag Ops Polres Tanggamus Kompol Bunyamin, dari hasil pendataan orang yang masuk ke Tanggamus tidak ditemukan adanya indikasi terpapar Covid-19. (Tribunlampung.co.id/Tri Yulianto)