Sidang Kasus Dugaan Suap Lampura
Demi Predikat WTP, Bupati Agung Disebut Rela Bayar Rp 1,5 Miliar
Demi mendapatkan predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP), Pemkab Lampung Utara rela merogoh kocek sebesar Rp 1,5 miliar.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Demi mendapatkan predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP), Pemkab Lampung Utara rela merogoh kocek sebesar Rp 1,5 miliar.
Hal ini terungkap dalam kesaksian Kepala BPKAD Lampura Desyadi di persidangan perkara dugaan suap fee proyek Lampura yang digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin (30/3/2020).
Desyadi mengatakan, pada tahun 2016 saat akan ada audit BPK, ia mendapat pengarahan dari Bupati Agung Ilmu Mangkunegara bahwa Lampung Utara harus mendapat predikat WTP.
"Disampaikan bupati. Setelah itu kami dengan kabid BPKD rapat hal itu dan memerintahkan Wahyu Guntoro Kabid Akuntansi BPKA untuk koordinasi dengan ketua tim BPK," kata Desyadi.
• Ketua dan Wakil Ketua DPRD Lampung Utara Disebut Minta Rp 30 Miliar sebagai Syarat Sahkan APBD
• Sidang Online Terkendala Jaringan, Bupati Agung: Tak Sampai 15 Menit Mati
• Sidang Online Perkara Suap Lampura, 6 Saksi Dihadirkan di Ruang Terpisah
• Dampak Corona, PT KAI Batalkan KA Sriwijaya Rute Tanjungkarang-Kertapati Selama 1 Bulan
Dari hasil lobi-lobi, ketua tim audit BPK meminta dana sebesar Rp 1,5 miliar.
"Kalau pengen dapat WTP. Lalu saya lapor ke bupati dan menyampaikan untuk koordinasi dengan dinas kesehatan," kata Desyadi.
"Dengan siapa ketua timnya?" tanya JPU Taufiq.
"Frengki BPK," jawab Desyadi.
Kuasa hukum Agung Ilmu Mangkunegara, Sopian Sitepu, menanyakan kepada Desyadi berapa kali mengurus WTP di Lampung Utara.
"Satu kali," kata Desyadi.
"Menurut catatan kami ada tiga. Saat pertemuan dengan Bup (bupati), apakah dia mengatakan kita harus dapat WTP dan menyerahkan uang ke BPK?" tanya Sopian.
"Tidak ada," jawab Desyadi.
Pernyataan Desyadi ini pun langsung ditanggapi oleh Agung Ilmu Mangkunegara.
Ia membantah pernah memerintahkan pembayaran uang sebesar Rp1,5 miliar ke BPK.
"Saya bilang tertib administrasi dan keuangan," kata Agung dalam sidang melalui video conference.