Sidang Kasus Dugaan Suap Lampura

Sidang Online Terkendala Jaringan, Bupati Agung: Tak Sampai 15 Menit Mati

Bupati nonaktif Lampung Agung Ilmu Mangkunegara yang menjadi terdakwa beberapa kali mengeluhkan terputusnya jaringan internet.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa
Suasana sidang online yang digelar Pengadilan Negeri Tanjungkarang dalam perkara dugaan suap proyek Lampung Utara, Senin (30/3/2020). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Persidangan online yang digelar Pengadilan Negeri Tanjungkarang dalam perkara dugaan suap proyek Lampung Utara tidak berjalan mulus.

Bupati nonaktif Lampung Agung Ilmu Mangkunegara yang menjadi terdakwa beberapa kali mengeluhkan terputusnya jaringan internet.

Akibatnya, ia tak bisa mendengarkan keterangan saksi-saksi.

"Yang Mulia, Yang Mulia, ini saya tidak sampai 15 menit (internet) mati. Saya tidak bisa mendengarkan keterangan saksi," keluh Agung dalam persidangan secara online di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin (30/3/2020).

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Lampung Utara Disebut Minta Rp 30 Miliar sebagai Syarat Sahkan APBD

Sidang Online Perkara Suap Lampura, 6 Saksi Dihadirkan di Ruang Terpisah

Ketua majelis hakim Efiyanto meminta terdakwa untuk memaklumi kondisi ini.

Menurut dia, sidang melalui video conference terpaksa dilakukan demi mengantisipasi penularan Covid-19.

"Masalah video conference ini karena adanya tindak lanjut edaran yang mana semua terdakwa tidak bisa keluar dan penambahan tersangka, maka kita lakukan secara teleconference," tuturnya.

Efiyanto mengatakan, persidangan secara daring ini akan didiskusikan kembali.

"Kami mohon maaf sidang kali ini gak karuan bentuknya karena baru uji coba," tandasnya.

Minta Rp 30 Miliar

DPRD Lampung Utara mengajukan syarat agar APBD bisa disahkan.

Salah satu syaratnya adalah permintaan proyek senilai Rp 30 miliar kepada bupati.

Hal ini diungkapkan Kepala BPKAD Lampung Utara Desyadi dalam persidangan perkara dugaan suap fee proyek Lampung Utara yang digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin (30/3/2020).

Desyadi mengatakan, dalam rangka penyusunan APBD 2016, ia telah dihubungi oleh ketua dan wakil ketua DPRD Lampung Utara.

"Itu dalam rangka penyusunan APBD 2016, dan saya dihubungi Arnold dan Hartono, ketua dan wakil, terkait APBD 2016," terangnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved