Sidang Kasus Dugaan Suap Lampura

Sidang Online Terkendala Jaringan, Bupati Agung: Tak Sampai 15 Menit Mati

Bupati nonaktif Lampung Agung Ilmu Mangkunegara yang menjadi terdakwa beberapa kali mengeluhkan terputusnya jaringan internet.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa
Suasana sidang online yang digelar Pengadilan Negeri Tanjungkarang dalam perkara dugaan suap proyek Lampung Utara, Senin (30/3/2020). 

Desyadi mengaku ditelepon untuk menemui keduanya di rumah dinas ketua DPRD Lampung Utara.

"Yang mana minta disampaikan ke bupati (Agung Ilmu Mangkunegara) kalau kawan ini gak mau kosong," tuturnya.

Lantas, Arnold dan Hartono meminta adanya paket pekerjaan sebesar Rp 30 miliar. Lalu ditawar menjadi Rp 27,5 miliar.

"Saya sampaikan ke bupati dan beliau bilang koordinasi ke Syahbudin. Dan dalam penyusunan APBD 2017, DPRD juga minta Rp 30 miliar, dan dikasih Rp 30 miliar dalam bentuk pekerjaan," beber Desyadi.

"Apakah setelah diberikan paket pekerjaan (APBD) langsung ketok palu?" sahut JPU Taufiq Ibnugroho.

"Itu disepakati pada akhir 2016. Langsung disahkan dan diserahkan pada bulan dua 2017," tutur Desyadi.

"Terus diserahkan ke siapa paket pekerjaan itu?" tanya JPU.

"Untuk 2016 yang menyerahkan Syahbudin dan 2017 saya yang nyerahkan ke Arnold," kata Desyadi.

Sementara kuasa hukum Agung Ilmu Mangkunegara, Sopian Sitepu, menanyakan terkait tupoksi Desyadi berada di DPRD untuk melakukan lobi.

"Saya diperintah oleh ketua DPRD. Tidak ada inisiatif sendiri. (Memang) bukan tugas saya," kata Desyadi.

Desyadi mengatakan, hal itu sebagai bentuk loyalitasnya dan ia takut kehilangan jabatannya.

"Sebenarnya siapa ketua tim anggaran APBD? Apakah Anda mengambil keuntungan di situ?" tanya Sopian.

"Sekda. Saya hanya melaporkan dengan pertemuan dengan ketua dan wakil," jawab Desyadi.

"Saya tegaskan, Agung tidak menyatakan hal tersebut karena itu urusan Sekda," sanggah Sopian.

Ruangan Terpisah

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved