Kasus Corona di Lampung

Pemkab Tanggamus Akan Dirikan Pos Pemantauan Covid-19 di Pugung

Pemkab Tanggamus akan mendirikan Pos Pemantauan Covid-19 di Kecamatan Pugung atau jalur masuk Tanggamus melalui jalan lintas barat.

Penulis: Tri Yulianto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Tri Yulianto
Rapat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di BPBD Tanggamus, Jumat (27/3/2020) sore. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PUGUNG - Pemkab Tanggamus akan mendirikan Pos Pemantauan Covid-19 di Kecamatan Pugung atau jalur masuk Tanggamus melalui jalan lintas barat.

Hal itu diputuskan dalam rapat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di BPBD Tanggamus, Jumat (27/3/2020) sore.

"Untuk posko pemantauan maksimal berdiri dua hari ke depan dan sekretariat maksimal satu hari ke depan sudah berdiri," terang Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Tanggamus Hamid H Lubis.

Sekkab Tanggamus ini mengatakan, langkah itu diambil melihat kondisi dan situasi saat ini.

BREAKING NEWS Pasien Positif Corona di Lampung Jadi 4 Orang, Kadiskes Beri Keterangan Lewat Video

Reihana: Pasien Positif 04 di Lampung Pernah Ikut Seminar di Jakarta

Sulpakar: UN Dibatalkan karena Corona, Kelulusan Siswa SMA Pakai Nilai Rapor

Pejabat Pemkab Tulangbawang PDP Corona Demam Seusai Kunjungan ke Serang

"Untuk pos pemantauan nanti diisi dari Kantor Kesbangpol, kepolisian, TNI, Satpol PP, puskesmas. Tempatnya di Pugung sebagai jalur masuk ke Tanggamus," terang Lubis.

Ia menjelaskan, tugas pos pemantauan adalah mendata orang yang masuk ke Tanggamus.

Kemudian diadakan pengecekan suhu tubuh dan pemeriksaan kesehatan lainnya.

Tujuannya untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19 dan memudahkan pendataan orang yang masuk ke Tanggamus.

Lubis juga minta masyarakat untuk tidak berkumpul.

Pemkab Tanggamus sudah meniadakan semua kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa.

Seperti menunda pilkakon serentak di 220 pekon.

"Untuk pernikahan masyarakat, kami tidak melarang akad nikah. Yang kami larang hanya resepsi. Sebab bisa terjadi perkumpulan orang. Jangan salah persepsi. Kalau akad nikah tetap boleh," terang Lubis.

Untuk anggaran penanganan Covid-19, Pemkab Tanggamus menyiapkan Rp 10 miliar.

"Dana sudah siap. Tapi pihak penyedia juga tidak bisa pastikan stok barang ada atau tidak. Itu yang jadi kesulitan kami sekarang," ujar Lubis.

Lubis menambahkan, masa kerja di rumah dan belajar di rumah sedang direkomendasikan ke bupati untuk diperpanjang.

"Hasil rapat kami sepakat itu diperpanjang sampai Mei dari semula 30 Maret. Tapi keputusannya nanti diputuskan bupati. Sifat kami hanya beri rekomendasi," terang Lubis. (Tribunlampung.co.id/Tri Yulianto)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved