Kasus Corona di Lampung

2 PDP Corona di Pringsewu Sudah Diambil Swap untuk Uji Laboratorium

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dr Nofli Yurni. 2 PDP Corona di Pringsewu Sudah Diambil Swap untuk Uji Laboratorium

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Dua Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kabupaten Pringsewu telah diambil swap dan sudah dikirim ke laboratorium.

Uji laboratorium ini untuk memastikan apakah pasien tersebut positif terkena Virus Corona atau tidak.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pringsewu dr Nofli Yurni mengungkapkan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium.

Dia mengatakan, dua pasien dengan status PDP tersebut telah dirawat dengan isolasi selama tujuh hari di dua rumah sakit.

Masing-masing di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pringsewu dan Rumah Sakit Mitra Husada (RSMH) Pringsewu.

Peta Sebaran ODP dan PDP Corona di Lampung Berdasarkan Kabupaten/Kota Selasa 7 April 2020

DPRD Pringsewu Mengefisienkan Anggaran Rp 2,4 M untuk Realokasi Penanganan Covid-19

BREAKING NEWS Pasien Positif Corona di Lampung Tambah 2 Orang, PDP 47 Orang, ODP 2.183 Orang

275 Hektare Sawah di Lampung Selatan Terendam Banjir Akibat Luapan Air Sungai Way Sekampung

"Sudah dilakukan rapid test, hasilnya reaktif," ungkap Nofli, Kamis, 9 April 2020.

Akan tetapi, lanjut dia, hasil rapid test belum bisa untuk memastikan apakah pasien dimaksud positif Covid-19 atau tidak.

Oleh karena itu lah, kata Nofli, dilakukan pengambilan swap. Kemudian, swap dikirim ke Provinsi Lampung, lalu ke Jakarta dan Palembang buat mendapatkan uji laboratorium.

Saat ini kondisi pasien tersebut, menurut Nofli membaik.

Ia menceritakan bila dua pasien tersebut berasal dari Kecamatan Pagelaran dan Kecamatan Pringsewu.

Dia mengungkapkan, PDP dari Kecamatan Pringsewu seorang perempuan usia 21 tahun.

Kemudian PDP dari Kecamatan Pagelaran juga perempuan usia 18 tahun.

Mereka memiliki riwayat perjalanan pernah datang ke wilayah zona merah Covid-19, yaitu Jakarta.

Diberitakan sebelumnya, anggaran untuk percepatan penanggulangan Virus Corona atau Covid-19 Kabupaten Pringsewu bertambah.

Penambahan dana ini diinformasikan dalam rapat antara Badan Anggaran DPRD Pringsewu dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Pringsewu, Rabu, 8 April 2020 di DPRD Pringsewu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pringsewu Budiman mengungkapkan, tadinya efisiensi anggaran hanya Rp 19 miliar.

Halaman
12

Berita Terkini