Kasus Corona di Lampung
DPRD Pringsewu Mengefisienkan Anggaran Rp 2,4 M untuk Realokasi Penanganan Covid-19
DPRD Pringsewu mengefisienkan anggaran sebanyak Rp 2,4 miliar untuk direalokasi percepatan penanggulangan Virus Corona.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - DPRD Pringsewu mengefisienkan anggaran sebanyak Rp 2,4 miliar untuk direalokasi percepatan penanggulangan Virus Corona atau Corona Virus Desaes 2019 (Covid) 19 di Bumi Jejama Secancanan.
Ketua DPRD Pringsewu Suherman mengatakan, bila anggota DPRD di Bumi Jejama Secancanan mempunyai hak dan kewajiban yang sama.
Menurutnya, legislatif harus peka terhadap kaitannya dengan Covid-19.
Sehingga harus ikhlas mengefisienkan anggaran untuk percepatan penanggulangan Virus Corona.
"Keikhlasan untuk memberi bantuan penanganan Covid-19, sehingga penanganan yang ada di Kabupaten Pringsewu bisa terlaksana sesuai harapan pemerintah dan masyarakat," tukas Suherman, Rabu, 8 April 2020.
• DPRD Pringsewu Minta Penggunaan Dana Desa untuk Corona Diawasi
• DPRD Pringsewu Desak JPTP Kosong Segera Diisi Pejabat Definitif
• BREAKING NEWS Jelang Pengumuman Rekomendasi, Kader PKS Jalani Pemeriksaan Suhu Tubuh
• BREAKING NEWS Sidang Online Dugaan Suap Fee Proyek Lampura Tak Dihadiri JPU dan Terdakwa
Oleh karena itu lah, lanjut Suherman, pimpinan di DPRD sepakat untuk mengefisienkan anggaran sebesar Rp 2,4 miliar di skretariat legislatif.
Dia mengatakan, seluruh pimpinan fraksi dan komisi sepakat bahwa efisiensi dilakukan untuk kegiatan yang bersifat seremonial.
Diantara kegiatan itu, menurut dia, kegiatan HUT Pringsewu dan kegiatan MTQ yang memang bulan April ini tidak bisa dijalankan. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik)