Kasus Corona di Lampung

Reihana Beberkan Kronologi PDP Corona di Lampung Meninggal Dunia

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kadiskes Lampung Reihana saat diwawancara di kantor Diskes Lampung, Rabu (18/3/2020). Dinas Kesehatan Lampung merilis data terbaru mengenai pasien meninggal yang masih berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) corona.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dinas Kesehatan Lampung merilis data terbaru mengenai pasien meninggal yang masih berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) corona.

Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana melalui video keterangan persnya mengatakan, pasien tersebut berusia 65 tahun dan berjenis kelamin laki-laki.

"Hari ini ada kematian lagi PDP kami. Usia 65 tahun, laki-laki," ungkap Reihana dalam video yang diterima Tribunlampung.co.id, Sabtu (11/4/2020) sore.

Reihana menjelaskan pasien tidak memiliki riwayat perjalanan dari dan keluar daerah terjangkit ataupun dikunjungi oleh orang lain.

Kronologi Lengkap Riwayat Pengobatan PDP Corona di Lampung Sebelum Meninggal Dunia

Pasutri Meninggal Dunia di Lampung Dinyatakan Positif Corona, Pasien Positif Bertambah 3 Orang

Ada Wabah Corona, Warga Lampung Tengah Bebas PBB dan Pajak Lainnya

Camat di Bandar Lampung Benarkan 1 Warganya Meninggal Dunia Diduga karena Virus Corona

"Hanya ada riwayat kontak dengan anaknya yang baru pulang dari Serang sejak dua minggu terakhir sebelum sakit," bebernya.

Pasien, sambung dia, sempat berobat ke klinik dengan keluhan demam, sesak napas jika beraktivitas yang berlebihan, dan diare.

"Tanggal 5 April 2020 pasien dibawa ke rumah sakit swasta di Bandar Lampung untuk berobat dengan keluhan napas tersengal-sengal, lemas, riwayat diare," tambah Reihana.

Pasien juga terindikasi mengidap diabetes melitus, suspect bronkitis, dan satu penyakit lainnya.

"Jadi selain usia lanjut, pasien juga ada beberapa penyakit kronis penyerta," ujarnya.

Pada 9 April 2020, saat kondisi kesehatan yang buruk dengan kadar oksigen dalam darah (SP02) hanya 63 persen dan terpasang NMN 12 liter satu jam, kondisi pasien tidak ada perubahan.

"Setelah terkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung dan tim Covid-19 di rumah sakit swasta Bandar Lampung, ditetapkan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) dan dilakukan pengambilan swab," jelas Reihana.

Pada 9 April 2020 pukul 11.00 WIB, pasien dirujuk ke RSUDAM.

Pada 10 April 2020 siang, kondisi pasien sempat stabil sebelum pada sore harinya menurun kembali.

Pada 11 April 2020 pukul 03.30 WIB, pasien dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani serangkaian pemeriksaan medis.

"Sementara menunggu hasil lab swab pasien untuk menentukan status Covid-19. Kami belum bisa memastikan dan memasukkan data yang meninggal karena Covid-19," terang Reihana.

Pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan lab dari PTKL Palembang untuk bisa memastikannya.

Idap Tifoid

Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) di Lampung meninggal dunia.

Ternyata pasien memiliki riwayat kontak dengan anaknya yang baru pulang dari Serang, Banten, pada 28 Maret 2020.

Pasien berinisial Sj (65), warga Bandar Lampung, ini juga sempat menjalani pemeriksaan di klinik sebelum dirawat di salah satu rumah sakit swasta di Bandar Lampung dan akhirnya dirujuk ke RSUDAM.

Berdasarkan data yang dihimpun Tribunlampung.co.id dari salah satu camat di Bandar Lampung, pasien tersebut sempat melakukan kontak dengan anaknya yang baru pulang dari Serang pada 28 Maret 2020.

Pasien memiliki kontak erat dengan lima orang lainnya di luar anaknya tersebut.

Sehingga pihak kecamatan meminta semuanya yang saling memiliki kontak erat untuk melakukan isolasi mandiri atau karantina mandiri di rumah.

Berikut kronologi riwayat pengobatan Sj:

26 Maret 2020: Pasien berobat ke salah satu klinik dengan keluhan demam, sesak napas jika beraktivitas atau jalan yang agak berlebihan.

Di klinik mendapatkan pemeriksaan lab GDS, hasilnya 285. Menurut keluarga positif tifoid.

Mendapat obat: cipro, obat maag, paracetamol, metformin.

26 Maret-5 April 2020: Pasien di rumah saja.

2 April 2020: pasien sakit diare (di rumah).

5 April 2020: pukul 19.00 dibawa ke UGD rumah sakit swasta di Bandar Lampung.

Pasien dibawa berobat dengan keluhan napas tersengal-sengal, lemas, riwayat diare dan dirawat dengan diagnosis tifoid. 

Menurut keterangan dari keluarga pasien, hasil RO bagus, GDS tinggi, tidak ada infeksi dari hasil laboratorium. Selama dirawat, pasien sesak napas. Pasien mendapatkan perawatan dan pengobatan sesuai keluhan.

9 April 2020: Pasien dirujuk ke RSUDAM  dan dirawat di ruang isolasi. Pasien ditetapkan sebagai PDP Covid 19 oleh dokter spesialis paru dan dokter spesialis penyakit dalam.

Dilakukan pengambilan sampel swab. Di RSUAM pasien dirawat di ruang isolasi.

Kontak erat dengan anaknya yang baru pulang dari Serang usia 26 tahun. Lalu kontak lainnya dengan istrinya usia 58 tahun, pria usia 49 tahun, laki-laki 21 tahun, perempuan 32 tahun dan perempuan 33 tahun.

(Tribunlampung.co.id/Sulis Setia M)

Berita Terkini