Kasus Corona di Lampung
Pasutri Meninggal Dunia di Lampung Dinyatakan Positif Corona, Pasien Positif Bertambah 3 Orang
Dinas Kesehatan Lampung memastikan pasangan suami istri yang meninggal dunia positif terjangkit corona (Covid-19).
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dinas Kesehatan Lampung memastikan pasangan suami istri yang meninggal dunia positif terjangkit corona (Covid-19).
Itu setelah pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal dunia dinyatakan positif corona.
PDP berjenis kelamin wanita itu meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), Bandar Lampung, Rabu (8/4/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.
Malam harinya sekitar pukul 23.00 WIB, sang suami yang merupakan pasien 13 juga meninggal dunia.
• Pasien 13 di Lampung Meninggal Dunia, Hanya Beberapa Jam Setelah Istrinya
• VIDEO 2 Warga Lampung Utara Positif Corona Diisolasi di Islamic Center Kotabumi
• Kerap Cekcok dengan Istri, Joni Diduga Nekat Bunuh Diri karena Diminta Cerai
• Pedagang Makanan Keliling di Pugung Tiba-tiba Roboh dan Pingsan
Dengan kata lain, pasutri itu dinyatakan meninggal dunia dengan status pasien positif corona.
Kadiskes Lampung Reihana mengatakan, PDP tersebut terkonfirmasi positif mengidap corona.
Artinya, wanita tersebut merupakan pasien ke-19 di Lampung yang positif Covid-19.
"Beliau ini memiliki riwayat perjalanan dari Bandung, Jawa Barat," kata Reihana dalam keterangan video yang diterima Tribunlampung.co.id, Jumat (10/4/2020).
Sementara itu, terus Reihana, pasien positif Covid-19 di Lampung bertambah tiga orang, sehingga menjadi 21 orang.
Selain pasien 19 yang meninggal dunia, ada dua pasien baru yang dikonfirmasi positif.
Dijelaskan Reihana, pasien 20 merupakan laki-laki berumur 48 tahun asal Bandar Lampung.
Ia kini dirawat di ruang isolasi RSUDAM.
"Pasien 20 memiliki riwayat ke luar daerah," kata Reihana.
Sementara pasien 21 merupakan wanita berusia 21 tahun.
Awalnya pasien 21 merupakan orang tanpa gejala (OTG) dan memiliki riwayat perjalanan ke Bandung.