Kasus Corona di Lampung

Reihana: PDP Corona asal Lampung Utara Meninggal Dunia Mengidap HIV

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kadiskes Lampung Reihana mengatakan, pasien asal Lampung Utara meninggal dunia karena mengidap sejumlah penyakit penyerta, termasuk human immunodeficiency virus (HIV).

Jadi saat ini ada delapan orang yang dinyatakan bebas Covid-19.

Pasien  terbaru yang dinyatakan sembuh adalah pasien 09 berjenis kelamin laki-laki, usia 54 tahun, dan berasal dari Bandar Lampung.

Sebelumnya pasien menyandang status OTG (orang tanpa gejala).

Pasien sebelumnya yang dinyatakan sembuh adalah pasien 01, 03, 04, 05, 06, 07, dan 08.

"Alhamdulillah ya. Kita bertambah lagi pasien yang telah dinyatakan sembuh. Jadi kalau hasil swab itu dua kali negatif, sesuai aturannya dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang," katanya.

Reihana menjelaskan, semua pasien tersebut tidak ada yang transmisi lokal.

Mereka tertular karena kontak dengan sanak familinya.

Reihana menyebutkan, saat ini di Lampung ada 2.349 ODP, 50 PDP, dan positif 21 orang.

Tujuh orang meninggal dunia. Lima orang dinyatakan positif corona dan dua orang masih PDP.

Dua PDP tersebut berasal dari Tulangbawang dan Lampung Utara.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Berita Terkini