Ramadan 2020

Hukum Suntik di Bulan Ramadan Menurut Ustaz Abdul Somad

Editor: wakos reza gautama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ustaz Abdul Somad bahas hukum suntik di bulan ramadan

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Ceramah Ustaz Abdul Somad terbaru membahas mengenai seputar hukum disuntik di bulan puasa ramadan. 

Kita sering bertanya-tanya, bagaimana hukum orang yang disuntik ketika bulan puasa ramadan. 

Apakah puasanya batal atau tidak? Ustaz Abdul Somad memberikan jawabannya. 

Ini bisa dilihat dari YouTube Ustadz Abdul Somad Official dengan judul "LIVE STREAMING|"Qira'ah Kitab Arrisalah Al-Qushairiyyah(Khusyu'&Tawadhu' Part ll )"| Live-Pekanbaru" tayang Sabtu (11/4/2020). 

Dalam ceramahnya, Ustaz Abdul Somad menjawab pertanyaan jemaah. 

Ceramah Ustaz Abdul Somad, Iktikaf di Bulan Ramadan saat Pandemi Virus Corona

Ceramah Ustaz Abdul Somad, Bisakah Takdir Diubah?

Hukum Membayar Utang Puasa Ramadan Menurut Ustaz Abdul Somad

Penjelasan Ustaz Abdul Somad Mengenai Kontroversi Lagu Aisyah Istri Rasulullah

"Apakah memakai obat tetes mata membatalkan puasa?" tanya seorang jemaah yang dibacakan Ustaz Abdul Somad. 

Menurut Ustaz Abdul Somad, obat tetes mata tidak membatalkan puasa. 

Begitu juga dengan obat tetes telinga. 

Hal ini, kata Ustaz Abdul Somad, bisa dilihat dalam Fatwa-fatwa Kontemporer karya Syekh Yusuf Al Qardhawi. 

Dulu, sambung Ustaz Abdul Somad, ketika masih kecil mandi di sungai dipesankan awas kalau air masuk ke lubang telinga puasa batal karena memasukkan sesuatu ke dalam rongga batal puasa. 

"Yang dimaksud dengan rongga itu adalah masuk ke dalam tenggorokan dan lambung. Masuk ke telinga tak batal. Masuk ke mata tak batal," ujar Ustaz Abdul Somad. 

Lalu bagaimana dengan suntik?

Menurut Ustaz Abdul Somad, suntik terbagi dua. 

Pertama adalah suntik obat. Suntik obat kata dia tidak membatalkan puasa. 

Suntik kedua adalah suntik makanan seperti infus. Suntik jenis inilah yang membatalkan puasa. 

"Begitu fatwa Syekh Yusuf Al Qardhawi," ujar Ustaz Abdul Somad. 

Untuk obat asma yang disemprotkan, menurut Ustaz Abdul Somad juga tidak membatalkan puasa. 

"Tidak batal karena tidak masuk ke dalam. Hanya melapangkan rongga pernapasan," kata Ustaz Abdul Somad. 

(Tribunlampung.co.id)

Berita Terkini