Dan untuk nilainya naik 30% dari Rp150 ribu menjadi Rp 200 ribu per penerima dan akan diberikan selama 9 bulan.
Selain bantuan sembako, penerima Program Keluarga Harapan (PKH) secara nasional diketahui juga mengalami peningkatan menjadi 10 Juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Selain itu, penyaluran PKH yang sebelumnya per 3 bulan akan dilakukan menjadi per bulan mulai April ini.
Terpisah, Herman HN menjelaskan untuk teknis pembagian, pihaknya mengatakan sembako yang telah tersedia akan dibagikan oleh petugas yang berwenang melalui mekanisme door to door untuk menghindari kemungkinan terjadinya aktivitas yang melibatkan orang banyak.
Menurutnya, hal tersebut digunakan sebagai upaya pengurangan kegiatan yang mengikutsertakan orang banyak.(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)