TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tim Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung membenarkan dua pasien dalam pengawasan (PDP) corona yang meninggal hari Sabtu (25/4/2020).
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung Reihana menyebutkan, kedua PDP itu berjenis kelamin wanita.
"Iya memang ada dua pasien PDP yang meninggal dalam pada Sabtu 25 April 2020. Keduanya wanita," ungkap Reihana melalui rilis video, Sabtu (25/4/2020).
Ia mengatakan, PDP pertama adalah seorang wanita 20 tahun asal Kotabumi, Lampung Utara.
• Kerja Jadi ART di Karawang, PDP asal Lampung Utara Meninggal Dunia di RSUDAM
• Orang Terkaya di Indonesia Kehilangan Asetnya hingga Rp 196 Triliun Akibat Corona
• Sepinya Bandara Radin Inten II dan Stasiun Tanjungkarang Pasca Ada Larangan Mudik
• Buron 2 Tahun, Tersangka Pembunuhan di Bakauheni Ditembak Polisi
Berdasarkan hasil monitoring, kata Reihana, pasien tersebut memiliki riwayat pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Bayukarta, Karawang, Jawa Barat, pada 17-22 April 2020.
Namun, pasien keluar dari rumah sakit atas permintaannya sendiri lantaran ingin kembali ke Kotabumi, Lampung Utara.
"Jadi pada 17-22 April dirawat di Rumah Sakit Bayukarta, Karawang, Jawa Barat. Tapi pasien ini keluar atas permintaan sendiri karena ingin pulang ke Kotabumi, Lampung," bebernya.
"Pada 23 April, sampai di Kotabumi pasien kangsung masuk ke Rumah Sakit Handayani Kotabumi dengan kondisi lumpuh di bagian bawah kaki akibat tumor," imbuhnya.
Reihana menjelaskan, setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Handayani, akhirnya pasien dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) dengan kondisi tidak sadar.
Pada 24 April pasien menjalani rapid test dan hasilnya negatif.
Namun, kondisi pasien semakin memburuk.
Pada malam harinya pasien dinyatakan meninggal dunia.
"Rapid test pasien negatif. Tapi kondisi pasien selalu memburuk dan malam harinya pada 24 April 2020 pasien meninggal dunia," tuturnya.
Sementara PDP lain yang meninggal adalah wanita berusia 29 tahun.
Ia menuturkan, pasien tersebut memiliki perjalanan dari Bekasi, Jawa Barat.
Pada 22 April 2020 pasien tersebut menjalani perawatan di Rumah Sakit Bengkunat.
"Di Rumah Sakit Bengkunat ini dilakukan pemeriksaan gula darah dan rapid test, dan hasilnya negatif," ungkapnya.
Reihana menyebutkan, pasien ini kembali menjalani perawatan di Rumah Sakit Alimudin Umar, Lampung Barat.
Pasien sempat tidak sadar karena kadar gula darahnya meningkat.
Hasil rapid test tetap negatif.
Kemudian, jelasnya, pada 24 April 2020 kondisi pasien cenderung melemah akibat meningkatnya kadar gula darah.
Pasien mengalami sesak napas dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
"Jadi memang pasien sesak napas pada 24 April 2020 pukul 05.00. Pasien tidak tertolong, akhirnya meninggal dunia," sebut Reihana. (Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)