Sidang Kasus Dugaan Suap Lampura

Eks Wagub Lampung Dicecar soal Fee Proyek di Dinas PUPR, Bachtiar Basri: 10 Sampai 15 Persen

Penulis: hanif mustafa
Editor: Noval Andriansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Bachtiar Basri - Eks Wagub Lampung Dicecar soal Fee Proyek di Dinas PUPR, Bachtiar Basri: 10 Sampai 15 Persen.

"Tim sukses bukan, mungkin karena orang tahu kalau Alim dekat dengan saya," bebernya.

JPU kembali mempertanyakan uang Rp 500 juta apakah bentuk setoran fee proyek tersebut, namun oleh Bachtiar uang tersebut merupakan pembayaran rumahnya yang dibeli Alim.

"Menurut alim itu keuntungan dari proyek tersebut di dinas PUPR Lampura," jelas Bachtiar.

Bachtiar menambahkan ia juga pernah melakukan mediasi sengketa pengesahan APBD antara DPRD dengan Bupati.

"Saat musrembang di Lampura saya melihat yusrisal DPRD dan Agung kemudian setelah selesai saya satukan dihadapan wartawan dan akhirnya keduanya jabat tangan dan APBD dapat disahkan," tandasnya.

Terima Rp 350 Juta

Terima uang Rp 350 juta, Sri Widodo mantan Wakil Bupati Lampung Utara mengaku cuman terima rincian.

Hal ini diungkapkan Sri Widodo saat dicecar pertanyaan oleh JPU KPK Taufiq Ibnugroho dalam persidangan teleconference Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu (6/5/2020).

"Pada tahun 2015 apakah anda diberi uang Rp 350 juta dan uang lebaran Rp 32 juta dari Syahbudin?" tanya JPU.

"Rp 350 juta tidak, hanya angka, karena saya sering hutang ke Syahbudin saya gak nerima uang dan saya gak tahu uang itu dari mana, jadi uang itu gak ke saya karena saya banyak utang dan saat itu saya malah utang (lagi) Rp 170 juta," kata Sri Widodo.

Widodo pun mengaku karena banyak kegiatan sehingga ia harus berhutang.

"Ini bagaimana operasional Wabup ke Syahbudin?" tanya JPU.

"Karena secara tidak tegas bupati menyampaikan kalau ada apa-apa hubungi Syahbudin," jawab Widodo.

Selanjutnya tahun 2016, Widodo pun mengaku mendapatkan paket proyek sebanyak Rp 10 miliar dengan fee Rp 1,2 miliar.

"Dan tahun 2017, mendapat paket proyek sekitar Rp 4 miliar," tandasnya.

Disetorkan ke BPK

Halaman
1234

Berita Terkini