TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pelaku perkosaan terhadap siswi SMP di Gresik, Jawa Timur yang menyetubuhi korban di kandang ayam disebut-sebut menawarkan uang damai Rp 1 miliar.
Uang tersebut ditawarkan oleh teman pelaku yang ternyata seorang anggota DPRD Gresik.
Anggota DPRD yang datang ke rumah korban dan menawarkan uang damai Rp 1 miliar bernama Nur Hudi.
Awalnya, anggota DPRD Nur Hudi menawarkan sogokan uang Rp 500 juta tapi korban dan keluarganya tak mau.
Pelaku melalui anggota DPRD Gresik tersebut kemudian menawari uang Rp 1 miliar.
• Siswi SD ke Sekolah dengan Kondisi Hamil, Ternyata Korban Diperkosa Paman Sendiri
• Siswi SMA Diperkosa 4 Pemuda di Kebun Tebu, Tiba-tiba Dibekap hingga Jatuh dari Motor
• Gadis 16 Tahun Dicabuli 5 Kali di Indekos Kawasan Rajabasa
• Satu Bulan Pisah Ranjang dengan Istri, Pemuda Perkosa Nenek Kandungnya
Kakak siswi SMP Gresik berinisial C menyebut, rumahnya kembali didatangi oleh anggota DPRD Gresik, Nur Hudi, pada Jumat (1/5/2020) siang.
Kehadiran politisi itu untuk menawarkan iming-iming uang agar laporan di Polres Gresik atas kasus dugaan persetubuhan dimana siswi SMP itu menjadi korban dicabut, dan diselesaikan secara kekeluargaan.
Nur Hudi berkunjung ke rumah korban seorang diri. Di sana, dia menemui ibu MD, IS (49).
Orang yang bertamu dan tuan rumah duduk di ruang tamu beralaskan tikar karena di rumah kontrakan tersebut tidak ada kursi dan meja.
Saat pertemuan itu, dia menawarkan sejumlah uang yang nilainya fantastis agar laporan korban di kantor polisi dicabut.
Apalagi terduga pelaku belum dipanggil polisi sejak laporan pertama kali dibuat dua pekan lalu.
"Pak Nur Hudi ke rumah saya sendiri menemui ibu. Malah dinaikkan Rp 1 miliar kalau ibu mau, katanya adik saya akan diajak ke notaris.
Katanya uang itu dari pelaku tapi lewat Pak Nur Hudi. Niatnya memberi solusi, bilangnya gitu," ucap C kepada Surya.co.id, Senin (11/5/2020).
Ini bukan kali pertama Nur, mencoba agar kasus yang menimpa MD itu diselesaikan secara kekeluargaan.
Sebelumnya, lanjut C, Nur siap membantu uang Rp 500 juta kepada keluarga korban untuk membangun rumah.
Apalagi kondisi rumah kontrakan yang ditinggali MD memprihatinkan. Namun, tawaran itu ditolak.