Lebaran 2020

THR PNS Pemprov Lampung Mulai Cair Jumat 15 Mei 2020, Lihat Besarannya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - THR PNS Pemprov Lampung Mulai Cair Jumat 15 Mei 2020, Lihat Besarannya.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Lampung, bisa bernafas lega di Lebaran 2020.

Mulai Jumat (15/5/2020), Pemprov Lampung melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung, akan mulai memroses pencairan tunjangan hari raya (THR) bagi PNS pemprov.

Kabid Perencanaan Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Marindo Kurniawan mewakili Kepala BPKAD Lampung Minhairin, memastikan hal tersebut setelah menerima salinan putusan menteri keuangan (PMK) sebagai dasar pencairan.

Adapun dasar pencairan THR bagi PNS adalah PP Nomor 24 Tahun 2020 Pemberian THR Tahun 2020 Kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pegawai nonPNS, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan.

"Kemudian, sore tadi (Selasa) kami sudah terima PMK Nomor 49/PMK.05/2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian THR Tahun 2020 Kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pegawai nonPNS, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan yang Bersumber dari APBN," kata Marindo, Selasa (12/5/2020).

Dengan demikian, lanjut Marindo, mulai Jumat (15/5/2020), pihaknya akan mulai memroses pencairan THR bagi PNS sesuai dengan pengajuan dari organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Lampung.

• Beda THR dan Gaji ke-13, ASN Dapat Keduanya? Simak Penjelasan Menteri Keuangan

• Cara Hitung THR Tahun 2020 yang Benar, serta Rumusan Cara Hitung THR

Pemprov Lampung Alokasikan Rp 70 Miliar untuk THR ASN, Berikut Jadwal Pencairannya

• THR ASN Dibayarkan Jumat Pekan Ini, Pemerintah Anggarkan Rp 29 Triliun

Alokasikan Rp 70 Miliar Lebih

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengalokasikan anggaran sekitar Rp 70 miliar lebih untuk tunjangan hari raya (THR) 15 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Lampung.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Minhairin mengatakan, alokasi tersebut akan diberikan kepada ASN golongan 3 ke bawah termasuk guru.

"Saat ini kami masih menunggu juknisnya pendistribusian THR dari pemerintah pusat," kata Minhairin, Selasa (12/5/2020).

Diperkirakan, kata Minhairin, THR bagi para ASN di lingkungan Pemprov Lampung akan cair pada Jumat, 15 Mei 2020.

Terpisah, Kabid Perencanaan Anggaran BPKAD Lampung Marindo Kurniawan membenarkan, jika alokasi anggaran yang diplot untuk THR ASN berkisar Rp 70 miliar lebih.

Hanya saja, kata Marindo, untuk jumlah pastinya, masih menunggu organisasi perangkat daerah (OPD) mengajukan.

"Untuk pastinya kami masih tunggu pengajuan dari OPD," ucap Marindo.

Proses pencairan, lanjut Marindo, sesuai dengan petunjuk dari Kementerian Keuangan, yakni dimulai Jumat (15/5/2020).

Sekprov Lampung Fahrizal Darminto memastikan, THR bagi para ASN di lingkungan Pemprov Lampung akan segera keluar.

Halaman
1234

Berita Terkini