"Surat somasi dibalas melalui surat tanggapan yang membenarkan fakta yang ada, walaupun ada kejadian hukum lain dan dipertegas uang (Rp 1,4 miliar) tersebut untuk operasional DPRD dan langsung diterima oleh staf DPRD Tulangbawang," tandasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, laporan tersebut baru diterima dan akan dipelajari terlebih dahulu.
"Laporan masih dipelajari terlebih dahulu, selanjutnya akan didisposisikan ke direktorat yang membidangi," tandas Pandra.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Hardiansyah Kusuma)