Tak Dilayani di Kantor Pos Karena Tak Pakai Masker, Seorang Wanita Nekad Buka Celana

Editor: Romi Rinando
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

  Lupa pakai masker

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID- Pandemi corona mengharuskan setiap orang yang keluar rumah untuk menggunakan masker  guna menghindari penuliran.

Penggunakan masker diberlakukan di sejumlah tempat-tempat publik dan layanan atau juga pasar dan tokoh.

Bahkan tak jarang mereka yang tidak menggunakan masker bisa dikenakan hukuman bahkan diusir.

Namun tak jarang ada saja mereka yang tidak menggunakan masker terpaksa mengambil jalan pintas untuk menghindari pengusiran.   

Seperti kisah satu ini dimana seorang wanita lupa menggunakan masker saat masuk ke kantor pos.

Petugas menghentikan pengendara motor yang tidak mengenakan masker di bundaran Tugu Radin Inten, Hajimena, Natar, Lampung Selatan, Selasa (26/5/2020). (Tribunlampung.co.id/Daniel Tri Hardanto)

 

Polisi Pukul Pantat Warga yang Tak Pakai Masker Diperiksa Propam

Tak Pakai Masker, Pengendara Dihukum Push Up 20 Kali

Herman HN Sidak Masker di Pasar Bambu Kuning dan Pasar Tengah

Alhasil ia tak bisa mendapat pelayanan dari pihak kantor pos.

Namun sang perempuan ini ternyata tak habis akal, ia malah pelan-pelan mencopot celana dalamnya, lalu dia pakai di depan karyawan kantor pos.

Hal ini terjadi di Kota Kiev, Ukraina, dimana kejadian sangat tak terduga tersebut menjadi viral di sosial media.

Dilansir dari dailystar, awalnya seorang ibu-ibu tersebut sedang mengantri di kantor pos tanpa menggunakan masker.

Padahal, pemerintah Ukraina mewajibkan semua masyarakat yang keluar rumah beraktivitas di tempat umum menggunakan masker.

Karena ibu-ibu tersebut tidak menggunakan masker, pihak kantor pos tidak mau melayani dan menyuruhnya pulang untuk mengambil masker.

Ibu-ibu ini kesal karena tidak dilayani dan sempat marah-marah pada petugas yang tidak mau melayaninya.

Dalam rekaman CCTV kantor pos tersebut, terlihat si ibu-ibu sedang marah-marah dan nekat membuka celana legging yang dikenakannya.

Diketahui, ibu-ibu tersebut adalah seseorang yang tinggal di daerah sekitar kantor pos.

Setelah video tersebut viral di media sosial, tentunya banyak netizen yang berkomentar.

Daily Mail
Wanita lupa pakai masker di kantor pos.

Beberapa netizen berkomentar dalam postingan video tersebut:

"Akhirnya dia menemukan jalan keluar"

"Belum ada yang melarang penggunaan celana dalam sebagai masker"

Diketahui, kasus positif virus corona di Ukraina per 26 Mei 2020 mencapai 21.584 kasus dengan total kematian sebanyak 644 orang.

Hal ini bukan pertama kalinya ada seseorang yang menggunakan masker tidak semestinya.

Pada bulan Maret, beberapa orang ditangkap karena menggunakan popok, kotak penyimpanan dan kantong plastik di kepala mereka untuk dijadikan masker.

Bahkan, orang-orang menggunakan botol plastik di kepala untuk menggantikan masker, karena ketersediaan masker di negara tersebut sangat terbatas.

Polisi Pukul Pantat Warga yang Tak Pakai Masker 

Ada saja ulah para polisi di Ambon, Maluku, saat menertibkan warga di tengah pandemi corona.

Para polisi ini menghukum warga yang tidak mengenakan masker dengan cara memukul pantatnya menggunakan rotan.

Video yang memperlihatkan beberapa oknum anggota polisi di Maluku tampak memukul pantat warga yang tak gunakan masker dengan rotan, viral di media sosial Facebook dan Instagram, Kamis (28/5/2020).

Unggahan video tersebut dibagikan oleh pemilik akun Facebook Galeri Maluku.

Hingga Jumat (29/5/2020) siang, unggahan tersebut telah dilihat lebih dari 300.000 kali dan dibagikan lebih dari 3.000 kali.

Dalam unggahannya, pemilik akun Facebook Galeri Maluku menuliskan

"Bagi yang tidak menggunakan Masker siap" panta babostok."

Berdasarkan petunjuk yang ada di kolom komentar unggahan tersebut, lokasi kejadian terjadi di Kota Ambon, Maluku.

Selain di Facebook, video yang sama juga nampak diunggah oleh pemilik akun Instagram @fakta.indo.

Konfirmasi Kompas.com

Mencari tahu bagaimana cerita lengkap dari unggahan video yang viral tersebut, Kompas.com menghubungi Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Muhamad Roem Ohoirat.

Roem mengatakan, beberapa oknum anggota polisi yang tampak memukul para warga tersebut adalah berasal dari Polda Maluku.

"Iya benar (memukul para warga), kemarin waktu ada giat penertiban di pasar Mardika, Ambon sekitar pukul 11.00 WIT bersama gugus tugas Covid-19 Maluku yang di dalamnya ada anggota Polda Maluku," ujar Roem saat dihubungi Kompas.com, Jumat (29/5/2020).

Saat kegiatan tersebut, lanjut Roem, ada beberapa oknum anggota Polda Maluku yang melakukan penertiban dengan memukul masyarakat dengan rotan.

Roem menjelaskan, oknum-oknum anggota tersebut memukul pantat beberapa masyarakat yang tidak menggunakan masker.

"Hal tersebut sangat disesalkan oleh Polda Maluku dan seharusnya tidak terjadi," jelas Roem.

Menyalahi prosedur

Akibat perbuatannya tersebut, setidaknya ada 8 oknum anggota Polda Maluku yang kini telah diamankan dan diproses lebih lanjut.

Pasalnya, imbuh Roem, dalam menertibkan masyarakat tidak perlu dengan cara memukul dan hal tersebut tentu saja menyalahi prosedur.

"Anggota yang diamankan oleh Propam Polda Maluku ada 8 orang. Saat ini masih berproses," papar Roem.

Ketika disinggung bagaimana 8 oknum anggota Polda Maluku tersebut bisa mendapatkan rotan, Roem menjelaskan bahwa rotan tersebut milik Satpol PP yang disimpan di pos pasar.

"Dari Polda, mereka tidak dibekali rotan atau kayu untuk menertibkan seperti itu," ucap Roem.

Agar tidak terulang hal yang sama, Roem mengimbau agar setiap anggota yang bertugas di lapangan, untuk lebih humanis.

Terlebih, bagi anggota yang terkait dengan penanganan wabah Covid-19.

"Agar tegas namun tetap humanis serta menghindari aksi-aksi yang menyakiti rakyat, hal ini sesuai arahan Bapak Kapolri maupun Kapolda Maluku," pungkas Roem. (Kompas.com)

Artkel ini telah tayang di suar id dengan judul : Dilarang Masuk Kantor Pos karena Tak Pakai Masker, Wanita Ini Pelan-Pelan Lepas Celana Dalam Lalu Dijadikan Masker

Berita Terkini