Kasus Corona di Lampung
Herman HN Sidak Masker di Pasar Bambu Kuning dan Pasar Tengah
Tujuan dari pelaksanaan sidak tersebut yakni mengimbau kepada setiap pedagang dan pembeli untuk secara tertib mengenakan masker.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pada H+2 Idul Fitri 1441 H Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung kembali melakukan sidak masker di sejumlah pasar tradisional di Kota Tapis Berseri.
Sidak masker tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Bandar Lampung Herman HN, Selasa (26/5/2020).
Sama seperti sebelumnya, tujuan dari pelaksanaan sidak tersebut yakni mengimbau kepada setiap pedagang dan pembeli untuk secara tertib mengenakan masker.
Berdasarkan pantauan Tribunlampung.co.id, sidak dilaksanakan di Pasar Bambu Kuning dan Pasar Tengah yang kemudian merambat menyisiri Jalan Teuku Umar sebelum di akhiri di Pasar Korem Gatam (Koga).
Diketahui, sebelumnya Herman HN telah menetapkan Kota Bandar Lampung sebagai Kawasan Wajib Bermasker sebagai upaya mencegah persebaran covid-19.
• Wali Kota Bandar Lampung Herman HN Minta Masyarakat Tunda Silaturahmi Tatap Muka
• Forkopimda Tanggamus Ajak Pedagang dan Pengunjung Pasar Jaga Jarak dan Pakai Masker
• Pasar Tradisional di Bandar Lampung Kembali Ramai di H+2 Lebaran
• Curat di Way Kanan, Polsek Buay Bahuga Amankan Pelaku Pencurian Mesin Diesel
Saat sidak tersebut dilaksanakan, didapati cukup banyak masyarakat pasar yang terdapati tidak mengenakan masker dan tidak menerapkan pembatasan jarak.
Dengan kondisi yang demikian, Herman HN secara spontan memberikan imbauan lisan di daerah tersebut.
"Pakai masker dan perhatikan jarak. Penjual dan pembeli wajib mengenakan masker" tegas Herman HN kepada masyarakat yang ditemuinya.
Diketahui, sebelumnya Herman HN telah menetapkan Kota Bandar Lampung sebagai Kawasan Wajib Bermasker sebagai upaya mencegah persebaran covid-19.(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)