Saat itu semua orang diwajibkan untuk menggunakan masker.
Dewi menegaskan, dengan kegiatan tersebut diharapkan upaya gugus tugas dalam memutus mata rantai Covid-19 dapat berhasil.
Sehingga Kabupaten Tanggamus dapat benar-benar terjaga dari penyebaran Covid-19.
"Kami harap upaya kami melakukan rapid test, penyadaran masyarakat untuk disiplin protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dan Tanggamus tetap terjaga," kata Dewi.
Ia menjelaskan, hasil tes PCR terhadap enam orang di Pasar Kota Agung negatif.
Mereka semula reaktif saat rapid test, dan langsung diambil sampel swab-nya.
"Hasil swab dari enam orang yang semula reaktif di Pasar Kota Agung sudah keluar, dan hasilnya negatif," kata Dewi.
Dalam kegiatan itu dilakukan juga razia untuk pengguna jalan yang melintas di Jalan Lintas Barat (Jalinbar), khususnya di depan Pasar Talang Padang yang dipimpin Dewi Handajani.
Hasilnya didapati banyak pengemudi kendaraan yang tidak gunakan masker.
Selanjutnya diberikan teguran dan diharuskan kembali atau membeli masker.
Hasil dialog dengan para pengemudi mereka sebenarnya tahu kewajiban penggunaan masker.
Hanya saja tidak dipakai dengan alasan keperluan keluar rumah hanya sebentar, sisanya lupa untuk pakai masker.
Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya mengatakan, pihaknya bersama TNI akan selalu memperingatkan masyarakat untuk patuh gunakan masker.
"Mari bersama-sama mendukung imbauan pemerintah untuk protokol kesehatan. Apabila merasa atau hasil pengecekan suhu tubuh maupun ada gejala agar kooperatif melakukan rapid test," kata Oni. (Tribunlampung.co.id/Tri Yulianto)